Situbondo (ANTARA) - Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengingatkan kepada anggotanya untuk tidak melakukan transaksional selama menjalankan tugas kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025 mulai tanggal 14-27 Juli mendatang.
"Ingat tidak ada transaksional dengan pengendara yang melanggar, jika ada pelanggaran harus ditindak tegas," kata AKBP Rezi di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.
Kapolres juga berpesan selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 22025 petugas bersinergi dan kolaborasi baik dengan TNI, pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat guna kelancaran kegiatan.
Dia juga meminta kepada anggotanya agar menghindari tindakan kontra produktif dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Pimpinan juga harus turun untuk melakukan pengawasan langsung serta memberikan motivasi terhadap kinerja petugas selama kegiatan Operasi Patuh," ujar Kapolres Rezi.
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Situbondo agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat yaitu dengan tidak melanggar aturan dan tertib berlalu lintas.
"Anggota harus memberi contoh tertib berlalu lintas kepada masyarakat, jangan sampai ada anggota yang melanggar," kata AKBP Rezi Dharmawan.
Operasi Patuh 2025 dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan sesuai data angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama.
"Tingginya angka kecelakaan lalu lintas ini disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat khususnya pengendara terhadap tata tertib lalu lintas, oleh karena itu perlu dilaksanakan Operasi Patuh," katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan menyampaikan ada delapan sasaran dalam Operasi Patuh, di antaranya pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, anak sekolah yang belum memiliki SIM, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
"Operasi Patuh ini berlaku di wilayah hukum Polres Situbondo, jalur pantura maupun jalan kabupaten, yang artinya semua jalur yang berada di wilayah hukum Polres Situbondo," kata AKP Nanang.