Situbondo (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menangani laporan kasus dugaan kekerasan fisik terhadap seorang wartawan Jawa Pos Radar Situbondo saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa.

Peristiwa dugaan kekerasan fisik oleh orang tak dikenal terhadap wartawan Situbondo, Humaidi, terjadi saat melaksanakan tugas jurnalistik dengan meliput aksi demo lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Kamis, 31 Juli 2025.

"Kami sudah menerima laporan dugaan kekerasan terhadap wartawan tersebut, dan saat ini dalam penyelidikan" kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan saat dihubungi di Situbondo, Jawa Timur, Sabtu.

Sementara itu, Humaidi menceritakan peristiwa dugaan kekerasan fisik itu terjadi saat ia berusaha mewawancara Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo di tengah kerumunan aksi, dan merasakan ada orang yang menarik dari arah belakang.

"Saya tidak tahu orang yang menarik saya dari belakang hingga saya jatuh dan terinjak, ada yang memukul dan menendang saya saat terjatuh" katanya.

Setelah insiden kekerasan terhadap wartawan itu, sejumlah aliansi wartawan Situbondo melakukan aksi solidaritas di Polres Situbondo dan mendesak polisi menindaklanjuti kasus tersebut.



Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026