Madiun - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Madiun akan menjaga ketat Hotel Asri yang berada di wilayah Caruban, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tempat diamankannya 60 imigran ilegal yang ditangkap di Kabupaten Pacitan. "Kami akan menyiagakan sebanyak 30 personel untuk menjaga Hotel Asri tempat dimana para imigran ilegal ini ditampung oleh pihak kantor Keimigrasian Madiun," ujar Kapolres Madiun, AKBP Yusuf, kepada wartawan saat meninjau lokasi penampungan, Jumat. Menurut dia, penjagaan ketat ini guna mengantisipasi para imigran ilegal tersebut melarikan diri. Sebab, saat ini puluhan imigran tersebut sedang dalam proses pemeriksaan, apakah mereka melanggar aturan keimigrasian atau hanya pencari suaka. "Para personel tersebut akan berjaga secara bergiliran. Mereka akan bertugas sampai para imigran ini dikirim ke rumah dentesi imigran di Surabaya atau rudenim lainnya yang ditunjuk," kata Yusuf. Kepala Bagian Operasional Polres Madiun, Kompol Bambang Setiawan, menambahkan, selain menyiapkan personel berseragam pihaknya juga menyiagakan petugas polisi yang tidak berseragam untuk mengamankan lokasi dari luar hotel. "Selain itu kami juga meminta ke pemilik hotel untuk mengunci gerbang dan mengganti kuncinya dengan gembok yang lebih besar sehinga sulit untuk dirusak," tuturnya. Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 60 orang imigran ilegal asal Timur Tengah yang ditangkap oleh kepolisian di wilayah Kabupaten Pacitan, Jumat pagi sekitar pukul 03.30 WIB. Puluhan imigran ilegal tersebut ditempatkan di Hotel Asri Caruban, Madiun, karena rumah detensi imigrasi (rudenim) di Surabaya saat ini sedang penuh oleh imigran ilegal yang ditangkap dari wilayah Pamekasan Madura. Dari 60 imigran ilegal tersebut, sebanyak 51 orang merupakan warga negara Irak, lima orang warga negara Kuwait, dan empat lainnya warga negara Iran. Mereka terdiri dari 54 laki-laki dewasa, tiga perempuan dewasa, dan tiga anak-anak. Para imigran ini diamankan polisi saat akan menyeberang ke Australia melalui Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan. Saat digerebek imigran yang naik beberapa mobil tersebut sempat ada yang berhasil melarikan diri namun berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan yang berbatasan dengan Wonogiri, Jawa Tengah. Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sembilan unit mobil yang digunakan untuk mengangkut para imigran tersebut. Mobil tersebut diketahui berpelat nomor luar kota seperti Jakarta, Surabaya, dan Sidoarjo. Polisi juga mengamankan delapan dari sembilan sopir yang mengantar para imigran tersebut. Kini kedelapan sopir tersebut masih ditahan dan dimintai keterangan di Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Pacitan. (*)
Berita Terkait
KUHP beri batasan jelas antara kritik dan penghinaan
3 Januari 2026 11:18
Antara Natal, tahun baru, dan kebersamaan di saat sulit
25 Desember 2025 15:14
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim: ANTARA miliki karakter yang berbeda
16 Desember 2025 18:16
Ketua Dewas ANTARA: Kantor berita bertanggung jawab tangkal hoaks
16 Desember 2025 18:00
