Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro mengundang investor untuk mengembangkan pertokoan di atas lahan seluas 10 ribu meter persegi di Kelurahan Jetak, Kecamatan Kota, dengan menggunakan sistem pinjam pakai. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, Selasa mengatakan, sudah ada satu investor yang mengajukan permohonan untuk memanfaatkan tanah bekas terminal lama di Kelurahan Jetak itu, sebagai pertokoan Ramayana. Namun, lanjutnya, permohonan itu, tidak bisa langsung dikabulkan, sebab pemanfaatan tanah aset daerah harus melalui proses penawaran secara terbuka kepada sejumlah investor. Ia menyebutkan, pengelolaan aset daerah diatur melalui Persaturan Pemerintah (PP) No.6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Permendagri No. 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. "Di dalam dua ketentuan itu, di antaranya mengatur, paling tidak harus ada lima investor yang melakukan penawaran. Pemkab akan memilih salah satu investor yang menguntungkan," katanya, memberikan gambaran. Ia menjelaskan, proses penawaran kepada investor akan dimulai tahun depan, yang akan diawali dengan mendatangkan Sucofindo untuk menghitung nilai tanah milik daerah itu. Perhitungan nilai tanah, menurut dia, sangat menentukan investor yang terpilih dalam mengelola tanah, sebab dari perhitungan nilai tanah itu, akan dilihat besarnya penawaran investor yang berkaitan dengan pemasukan kepada daerah. Suatu misal, katanya, sesuai perhitungan Sucofindo, ternyata nilai tanah itu mencapai Rp5 miliar, berarti dengan aset sebesar itu, pemasukan yang diterima daerah dari investor harus sebanding. Pemasukan yang diterima daerah, lanjutnya, di antaranya mulai pemasukan pajak bumi dan bangunan (PBB), pemasukan retribusi investor ke daerah per tahun, juga pemasukan lainnya. "Sesuai ketentuan pengelolaan tanah berjalan selama 25 tahun, setelah itu tanah dan bangunan menjadi milik daerah," ungkapnya. Menurut dia, investor tertarik menanamkan investasi membangun pertokoan di wilayahnya, karena tidak lepas perkembangan Bojonegoro menjadi daerah industri migas. "Berkembangnya Bojonegoro menjadi kawasan industri migas, menarik investor untuk menanamkan modalnya, tidak hanya membangun hotel, tapi juga pertokoan," ucapnya, menambahkan.(*)
Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Canangkan Pembangunan Lapter 2012
7 April 2012 13:51

BBS: Pembangunan Pabrik Gas di Bojonegoro Tertunda
1 Juni 2013 15:05

Sebagian Anggota DPRD Bojonegoro Pertimbangkan Maju Pemilu
29 Maret 2013 13:04

Warga Minta Dilibatkan di Pabrik Gas Bojonegoro
15 Januari 2013 10:04

Paripurna DPRD Bojonegoro Tidak Penuhi Kuorum
27 November 2012 15:27

RAPBD 2013 Bojonegoro Defisit Rp153,934 Miliar
20 November 2012 20:18

Pemkab Bojonegoro Sambut Baik Pengembangan Gas
21 September 2012 21:49

Pabrik Gas Bojonegoro Akan Berproduksi 2013
7 Agustus 2012 14:28