Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengoptimalkan fungsi fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang dimilikinya untuk pengelolaan sampah berkelanjutan yang menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun M. Zahrowi dalam keterangannya di Madiun, Sabtu mengatakan TPS3R merupakan fasilitas pengolahan sampah yang digunakan untuk mengumpulkan, memilah, mendaur ulang, mengolah, dan memproses sampah.
"Saat ini, fasilitas pengelolaan sampah yang telah tersedia di Kabupaten Madiun meliputi 13 unit TPS3R, satu unit TPST di Kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo, dan satu unit TPA di Desa Kaliabu Mejayan," ujar Zahrowi.
Melalui keberadaan fasilitas tersebut, pihaknya berupaya mengoptimalkan fungsinya untuk mengolah dan mendaur ulang sampah agar jumlah yang masuk ke TPA dapat terus ditekan.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) semester kedua tahun 2024, timbunan sampah di Kabupaten Madiun mencapai 107.927,58 ton/tahun.
Dari jumlah tersebut, pengurangan sampah baru mencapai 29.640,23 ton/tahun atau 27,46 persen dan penanganan sampah sebesar 17.437,88 ton/tahun atau 16,16 persen.
"Artinya, total sampah yang dikelola baru mencapai 47.078,11 ton/tahun atau 43,62 persen dari yang dihasilkan," katanya.
Pihaknya terus berupaya meningkatkan jumlah sampah yang bisa dikelola di wilayahnya. Di antaranya dengan mengoptimalkan fasilitas TPS3R dan TPST yang ada. Adapun, sampah-sampah yang telah dipilah tersebut ada yang bisa didaur ulang menjadi gas metan untuk bahar bakar alternatif kompor gas.
Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan peran bank sampah serta edukasi ke lingkungan masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah rumah tangga sehingga mengurangi sampah yang masuk ke TPS3R atau TPA.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan sampah merupakan isu nasional yang perlu diatasi mulai dari tingkat desa hingga pusat. Sebab, penguatan fungsi TPS3R di tingkat desa mampu mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.
Pemkab Madiun optimalkan TPS3R untuk pengelolaan sampah lestari
Sabtu, 14 Juni 2025 22:50 WIB

Ilustrasi - Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun M. Zahrowi meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan, Madiun, Jatim. ANTARA/HO-Diskominfo Kab Madiun