Surabaya - Komisi Pelayanan Publik melakukan pengawasan terhadap rekrutmen calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2012. Ketua KPP Jatim Nuning Rodiyah di Surabaya, Jumat, mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengawal sekaligus memastikan penyelenggaraan rekrutmen CPNS benar-benar berjalan transparan. "Selain itu juga sesuai prosedur yang ditentukan. Jangan sampai ada yang tidak transparan," ujarnya. Hal ini sangat penting dilakukan karena proses rekrutmen CPNS di Pulau Jawa ini hanya Jatim yang diperbolehkan membuka pendaftaran. Sementara tiga daerah lainnya yakni Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Bali. "Sehingga semua tahapan rekrutmen mulai pengumuman formasi, syarat yang harus dipenuhi, pelaksanaan ujian, sesuai tidaknya formasi yang dibutuhkan hingga penempatan. Semua akan kami awasi," tukasnya. Agar pengawasan memiliki arah jelas, pihaknya sepakat melakukan penandatanganan "Memorandum of Understanding" atau Kesepakatan Kesepahaman dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur. Tujuannya, lanjut Nuning, supaya ada legalitas dalam proses pengawasan yang akan dilakukan KPP Jatim. Karena itulah pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang menerima laporan kecurangan tentang proses rekrutmen CPNS bisa melaporkannya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Jatim Akmal Boedianto mendukung kerja sama pengawasan rekrutmen CPNS dengan KPP untuk meminimalisasi praktik-praktik kecurangan dalam proses seleksi CPNS. "Ini bisa menjadi bukti bahwa Pemprov merekrut pegawai secara transparan dan bisa ikut diawasi publik," kata mantan Sekretaris DPRD Jatim tersebut. Sementara itu, dalam rekruitmen CPNS tahun ini, Pemprov Jatim membuka sebanyak 148 formasi. Rinciannya, 90 tenaga kesehatan dan 58 tenaga teknis. (*)
KPP Awasi Rekrutmen CPNS Pemprov Jatim
Jumat, 10 Agustus 2012 20:26 WIB