Situbondo (ANTARA) - Profesi Pengamanan atau Propam Polres Situbondo memberi sanksi sejumlah anggota kepolisian setempat karena dinilai tidak disiplin seperti mulai rambut panjang dan tidak rapi saat bertugas.
Kasi Propam Polres Situbondo Ipda I Komang Adi Aryama .menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menegakkan kedisiplinan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) berupa pemeriksaan kerapian pribadi dan kelengkapan administrasi personel seperti KTA, KTP, SIM dan STNK usai pelaksanaan apel.
"Kegiatan ini dilakukan untuk menanamkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri dimulai dari hal-hal kecil," katanya kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.
Menurut Komang, pemeriksaan dilakukan kepada seluruh peserta apel untuk memastikan seluruh anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres Situbondo tetap mematuhi aturan kedinasan.
Saat pengecekan, katanya, petugas Propam menemukan sejumlah personel yang tidak sesuai dengan standar kerapian, seperti berambut panjang atau tidak rapi.
"Sebagai bentuk penegakan disiplin, anggota yang melanggar diberikan sanksi ringan berupa push-up sebanyak 50 kali dan diarahkan untuk segera mencukur rambut sesuai ketentuan," ujar Komang.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres Situbondo dalam membentuk SDM Polri yang profesional, berintegritas dan disiplin.
"Kami ingatkan kembali bahwa anggota Polri adalah contoh dan panutan masyarakat, penampilan dan kelengkapan identitas diri harus dijaga, sebagai wujud kesiapan dalam menjalankan tugas," ucap Komang.
Propam Polres Situbondo sanksi sejumlah anggota tidak disiplin
Selasa, 10 Juni 2025 14:31 WIB

Sejumlah anggota Polres Situbondo, Jawa Timur, tak disiplin di sanksi push up. Selasa (10/6/2025) ANTARA/HO-Polres Situbondo