Trenggalek - Sejumlah petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menolak melayani permintaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium bagi semua jenis kendaraan dinas milik pemkab setempat, TNI/Polri serta BUMN. ANTARA di Trenggalek, Rabu, melaporkan, aksi penolakan terhadap sepeda motor maupun mobil berpelat merah yang hendak mengisi premium terlihat di SPBU Karangsoko serta SPBU Ki Mangun Sarkoro atau yang lokasinya berhimpit dengan terminal kota setempat. Petugas mulanya terlihat ragu menolak permintaan premium salah seorang pengendara motor dinas, namun giliran antrean kedua dan ketiga yang juga berpelat merah, mereka langsung menolaknya. "Sudah ada stiker pemberitahuan dari pertamina bahwa per 1 Agustus ini semua SPBU dilarang melayani pengisian BBM bersubsidi untuk semua jenis kendaraan milik pemerintah. Kami tidak berani melanggar karena aturan mainnya sudah jelas," kata petugas SPBU Karangsoko, Jaenal. Seorang petugas SPBU terlihat langsung mengarahkan mobil berpelat merah ke mesin pompa pertamax dan pertamax plus. Tidak semua motor dan mobil dinas langsung mematuhi aturan baru tersebut, terbukti beberapa motor dinas yang ditolak mengisi premium memilih pergi meninggalkan SPBU. Mereka enggan membeli pertamax maupun pertamax plus dengan dalih harganya dinilai terlalu mahal. "Mungkin mereka pilih beli eceran di pinggir jalan," kata Jaenal. Di Trenggalek, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi untuk semua jenis kendaraan dinas terhitung mulai 1 Agustus sempat memicu aksi borong. Pembina SPBU di jalan Ki Mangun Sarkoro, Kota Trenggalek, Suprapto, mengungkapkan, kepanikan para pemilik atau pemegang kendaraan dinas mulai terlihat sejak Selasa (31/7) sore hingga malam hari. Mereka rata-rata membeli premium hingga tangki kendaraan dinas penuh. "Mungkin karena sudah terjadi aksi borong sehari sebelumnya sehingga hari ini tidak banyak mobil ataupun motor dinas yang muncul di SPBU," katanya mengungkapkan. Ia menegaskan, di SPBU yang ia bina dipastikan telah menyiapkan produk pertamax sebagaimana ketentuan PT Pertamina. Ada delapan SPBU yang beroperasi di Kabupaten Trenggalek. Dari jumlah itu, beberapa telah memiliki tengki bbm nonsubsidi namun sebagian lain masih tahap persiapan. (*)
Berita Terkait
Pengamanan SPBU, Polres Trenggalek intensifkan patroli
4 September 2022 22:31
Mobil Dinas Trenggalek Bebas Gunakan BBM Bersubsidi
1 Juni 2012 20:52
Pertamina terima pembayaran dana kompensasi pemerintah kuartal II-2024
5 Desember 2024 05:15
Legislator: Tidak Perlu Panik Kenaikan Harga Premium
2 Maret 2015 06:46
Pertamina Cegah Kelebihan Kuota dengan Perketat Pengawasan
1 Juni 2014 18:20
Pertamina Awasi Ketat Penyaluran BBM Sesuai Kuota
8 April 2014 17:05
Pertamina Hemat Subsidi BBM Rp8 Triliun
31 Desember 2013 13:27
Penyaluran BBM Bersubsidi Turun Pascapenaikan Harga
2 Juli 2013 13:10
