Pamekasan (ANTARA) - Aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur membongkar bilik narkoba di area Makam Ronggosukowati kawasan setempat, Selasa.
"Pembongkaran ini sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada kami di Mapolres Pamekasan," kata Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto saat memimpin acara pembongkaran itu.
Bilik narkoba yang dibongkar Polres Pamekasan bersama instansi terkait di lingkungan Pemkab Pamekasan itu terletak di dalam area Makam Ronggosukowati, yakni Raja Islam pertama di Kabupaten Pamekasan di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan.
Sebelumnya pada Senin (19/5) malam sekitar pukul 20.10 WIB, Polres Pamekasan melakukan penggerebekan di bilik itu dan menangkap sebanyak empat orang sebagai tersangka.
Masing-masing berinisial DD (46) warga Jalan Brawijaya Kelurahan Jungcangcang, FA (37) warga Jalan Segara Kelurahan Gladak Anyar, MR (33) warga Jalan K.H. Ghazali Kelurahan Jungcangcang, dan NA (47) warga Kecamatan Pademawu.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima poket plastik klip berisi narkoba jenis sabu-sabu antara 0,19 gram hingga 0,24 gram.
Barang bukti lainnya yang juga disita petugas dari keempat tersangka yang digerebek di bilik narkoba itu berupa kotak hitam, dua korek api gas, plastik klip, botol kaca dengan sedotan dan pipet, serta botol putih bertutup sedotan.
Para pelaku ini dijerat Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
"Dari penggerebekan yang kami lakukan pada sebelumnya itu, maka pada hari ini, kami melakukan pembongkaran bilik narkoba yang dijadikan tempat melakukan pesta narkoba ini," katanya.
Orang nomor satu di lingkungan Mapolres Pamekasan ini juga menyampaikan ucapan terima kasih atas peran aktif warga yang telah menyampaikan informasi kepada institusi itu, sehingga pengguna narkoba bisa tertangkap dan keberadaan bilik di area makam Raja Pamekasan itu bisa diketahui.
"Kami yakin dengan peran aktif masyarakat seperti itu, maka peredaran narkoba di kabupaten bisa diberantas," katanya.