Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur Alayk Mubarrok mengatakan bahwa unit simpan pinjam di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih perlu diawasi dengan ketat, supaya operasionalnya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah setempat.
"Di Koperasi Desa Merah Putih ada yang namanya unit simpan pinjam, ini perlu kami awasi secara ketat sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses keuangan yang baik," kata Alayk di Malang, Kamis.
Ia menjelaskan, langkah pengawasan tersebut salah satunya terkonsentrasi pada peningkatan kapasitas pengurus Kopdes Merah Putih dalam menganalisa rekam jejak masyarakat yang mengajukan pinjaman.
Sebab, menurutnya rekam jejak adalah aspek penting untuk menjamin kelancaran perputaran uang di unit usaha tersebut.
"Petugas punya kewajiban untuk menertibkan angsuran dari peminjam di Kopdes Merah Putih," ujarnya.
Cara ini merupakan upaya untuk membuat pengelolaan keuangan di unit simpan pinjam Kopdes Merah Putih berjalan profesional, sebagaimana di lembaga keuangan pada umumnya.
"Operasional simpan pinjam ini harus benar-benar sesuai dengan aturan main. Harapannya ketika sudah berjalan tidak ada pelanggaran yang bisa menjadi kendala serius bagi Kopdes Merah Putih," kata dia.
Pembentukan unit usaha simpan pinjam disebutnya perlu menyusun pola antisipasi kendala pengembalian pinjaman uang, seperti penerapan agunan yang nilainya tidak boleh lebih rendah ketimbang nilai pinjaman.
"Misalnya ketika sertifikat (dijaminkan) itu harganya Rp100 juta, maka pinjaman maksimal menurut saya yang paling masuk akal Rp80 juta. Kalau pinjaman macet dan sudah negosiasi, sertifikat itu dimanfaatkan untuk dicairkan menutupi jumlah pinjaman sehingga nanti modal koperasi terus berputar," ujar dia.
Sedangkan, untuk sisi penagihan, Alayk mengingatkan para pengurus di koperasi tersebut tetap mengedepankan sopan santun kepada para peminjam.
Artinya, penagihan tidak boleh dilakukan dengan intimidasi, tetapi mengedepankan pendekatan persuasif dan berkeadilan. Apalagi, menurut dia, Kopdes Merah Putih dibentuk untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Ini kan untuk membentuk suatu kekuatan ekonomi dari tingkat desa, saling menguatkan antara satu orang dengan orang lainnya.
Diharapkan keberadaan unit usaha simpan pinjam pada Kopdes Merah Putih menghadirkan dampak positif bagi perkembangan suatu wilayah pedesaan.
"Kami berharap ini bisa berkesinambungan, kami akan mengedukasi dengan betul masyarakat," tuturnya.