Situbondo (ANTARA) - Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Situbondo K.H. Zainul Mu'in Husni mempertanyakan penghapusan semua dana hibah pada APBD 2025, kecuali untuk hibah musala oleh pemerintah daerah setempat.
"Kalau dalih Bupati mencoret hibah (untuk pesantren, masjid, dan lembaga pendidikan) itu efisiensi anggaran, kenapa justru membeli mobil dinas yang harganya miliaran?" kata Kiai Zainul Mu'in di Situbondo, Jawa Timur, Sabtu.
Sebelumnya, Pemkab Situbondo mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar pada APBD 2025 untuk dana hibah bagi pesantren, lembaga pendidikan, dan musala, perinciannya Rp6 miliar untuk pesantren, sisanya untuk hibah lembaga pendidikan, masjid, dan musala. Para calon penerima hibah telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Jika dalih penghapusan semua hibah dihapus, kecuali musala, karena dianggarkan oleh pemerintahan sebelumnya, menurut dia, semestinya pengadaan 6 unit mobil dinas Rp3,9 miliar juga dihapus.
"Kalau disampaikan mobil dinas (mobil dinas untuk bupati, wakil bupati, dan forkopimda) itu dianggarkan oleh bupati sebelumnya, dana hibah pun disahkan pada era bupati sebelumnya, kenapa yang dihapus cuma dana hibah?" tuturnya.
Pengasuh Pondok Pesantren An Nadwah Kecamatan Banyuglugur itu juga menyayangkan alasan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menghapus dana hibah untuk pesantren dan masjid karena atensi Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Sebelumnya, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menghapus semua dana hibah pada APBD 2025, kecuali hibah untuk musala karena ada atensi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Soal hibah ini, saya yang paling bertanggung jawab, semua hibah tidak ada satu pun, kecuali untuk musala, karena ada atensi dari Gubernur," katanya saat menjawab pemandangan umum Fraksi Demokrat Nurani Sejahtera (DND) dalam Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (5/5).
Bupati meminta semua pihak menerima kenyataan yang menjadi keputusannya dengan meniadakan atau menghapus dana hibah, termasuk hibah untuk pesantren, masjid, kecuali hibah untuk musala karena pemerintah daerah setempat membutuhkan anggaran perbaikan kebutuhan mendasar masyarakat.
Pada tahun-tahun berikutnya, lanjut dia, bagi lembaga mana pun dipersilakan mengajukan dana hibah jika benar-benar membutuhkan.
"Yang dihapus itu sesuai dengan atensi dari Gubernur Jawa Timur untuk memperhatikan hibah-hibah, akhirnya semua hibah dihapus, kecuali musala," ucap Mas Rio, sapaan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Fraksi Demokrat Nurani Sejahtera mempertanyakan belum dicairkannya dana hibah APBD 2025 untuk pesantren, lembaga pendidikan, serta masjid dan musala.
"Kami mempertanyakan soal hibah untuk pesantren dan tempat ibadah karena kami mendapatkan informasi dari pusat bahwa beberapa kementerian sudah membuka blokir efisiensi," kata Ketua Fraksi Demokrat Nurani Sejahtera DPRD Kabupaten Situbondo Janur Sasra Ananda.
PCNU Situbondo pertanyakan penghapusan hibah kecuali untuk musala
Sabtu, 10 Mei 2025 18:34 WIB

Rais Syuriah PCNU Situbondo K.H. Zainul Mu'in Husni (kiri). ANTARA/HO-PCNU Situbondo