Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Petugas Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur kembali menemukan lima pekerja kafe/warung remang-remang yang terindikasi HIV/AIDS usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dalam razia gabungan di sejumlah tempat yang diindikasi menjadi lokasi prostitusi terselubung, Kamis.
Pemeriksaan dilakukan di Janti dan Sukosari (Kecamatan Babadan), serta Danyang dan Serangan (Kecamatan Sukorejo). Dua dari lima pekerja yang terindikasi HIV ditemukan di warung kawasan Janti. Temuan ini menambah daftar tiga kasus serupa di lokasi yang sama pada April lalu.
"Total ada lima orang berbeda yang terindikasi HIV. Mereka berasal dari Janti, Sukosari, dan Danyang," kata Kepala Satpol PP Ponorogo Eko Edi Suprapto di Ponorogo, Kamis.
Di Sukosari, dua dari empat pekerja menunjukkan gejala sakit. Di Danyang, tiga dari sepuluh pekerja yang dites juga mencurigakan secara klinis.
Sementara di Serangan, hasil pemeriksaan terhadap sepuluh orang dinyatakan negatif.
Temuan kasus pekerja terindikasi HIV di Janti bukan kali pertama. Pada April 2025, tim gabungan mendapati tiga pekerja positif HIV dari hasil tracing dan pemeriksaan kesehatan.
Praktik usaha yang berkedok warung makan itu disebut sudah lama meresahkan masyarakat.
Pemkab Ponorogo memutuskan menutup seluruh warung tersebut mulai Senin mendatang, karena dinilai melanggar Perda No. 5 Tahun 2011 dan berpotensi menjadi klaster penularan HIV.
"Mayoritas pekerjanya juga berasal dari luar daerah. Penutupan dilakukan bersama Muspika dan Pemerintah Desa (Pemdes)," ujarnya.
Penanganan lanjutan akan melibatkan Muspika untuk pembinaan dan pencegahan agar tempat serupa tak kembali menjamur.
Data Dinkes Ponorogo menunjukkan kasus HIV/AIDS meningkat dari 160 kasus pada 2023 menjadi 202 kasus pada 2024.
Hingga April 2025, tercatat 79 kasus baru, dengan 34 kematian dalam dua tahun terakhir.
