Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo Jawa Timur mewajibkan seluruh sekolah di wilayahnya mulai dari tingkat SD, SMP, hingga madrasah, untuk menyediakan kantin sehat sebagai upaya melindungi pelajar dari konsumsi jajanan yang berisiko terhadap kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo Dyah Ayu Puspitaningarti di Ponorogo Selasa mengatakan, kantin sekolah kini diharapkan tidak hanya menjadi tempat membeli makanan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi gizi bagi peserta didik.

"Kantin sekolah tidak boleh menyediakan jajanan tinggi MSG atau minuman kemasan dengan pemanis buatan berlebihan," ujar Ayu.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan telah menginstruksikan 31 puskesmas di wilayahnya untuk memantau operasional kantin di sekolah masing-masing.

Tim sanitarian akan secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap kualitas makanan, kebersihan lingkungan kantin, serta sistem pengolahan limbahnya.

"Kantin yang memenuhi seluruh kriteria kesehatan akan diberikan stiker ‘Kantin Sehat’ yang berlaku selama dua tahun," jelasnya.

Ayu menambahkan, Pemkab tidak lagi memberikan toleransi terhadap kantin yang menjual makanan dengan kandungan berbahaya seperti pewarna sintetis, boraks, maupun formalin.

Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menindak langsung di lapangan.

"Tim kami siap melakukan uji sampel dan akan memberikan sanksi bagi kantin yang melanggar ketentuan," tegasnya.

Program ini, lanjut Ayu, diterapkan secara menyeluruh, tidak hanya pada sekolah negeri tetapi juga swasta dan madrasah.

Dinkes berharap program ini menjadi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan mendukung tumbuh kembang siswa.

"Jika sekolah berani menolak jajanan instan dan mengawasi menu kantin secara ketat, maka akan membentuk kebiasaan makan sehat sejak dini," katanya.



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026