Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur tahun ini memberikan bantuan modal usaha bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) sebagai upaya untuk mendorong peningkatan ekonomi bagi mereka.
"Anggaran yang kami sediakan untuk program bantuan modal usaha bagi pelaku IKM ini sebesar Rp4,5 miliar," kata Humas Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Pemkab Bangkalan Dody Ahmad di Bangkalan, Jawa Timur, Senin.
Ia menjelaskan, program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 itu untuk 400 pelaku IKM.
Bentuk bantuan yang diberikan Pemkab Bangkalan berupa peralatan untuk mendukung usaha yang dilakukan penerima manfaat.
"Bantuan yang kami berikan dalam bentuk alat sesuai dengan usaha yang mereka kembangkan," katanya.
Dody menuturkan, saat ini program bantuan telah memasuki tahap verifikasi berkas usulan yang disampaikan kepada dinas.
Pelaku usaha yang bisa menerima bantuan ini, sambung dia, yang memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan Disperinaker Pemkab Bangkalan.
"Di antaranya, harus punya Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)," kata Dody.
Menurut data Pemkab Bangkalan, jumlah IKM yang terdaftar di Kabupaten Bangkalan sebanyak 1.513 IKM, dengan rincian 894 IKM sektor agro dan 619 IKM non-agro.
"Pelaku IKM yang mendapatkan bantuan modal usaha tahun ini, yang tidak mendapatkan bantuan pada tahun sebelumnya," kata Dody.