Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur mengalokasikan bantuan langsung usaha (BLU) dalam bentuk modal dan peralatan berusaha kepada para pelaku industri kecil menengah (IKM) di wilayah itu.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Pemkab Bangkalan Salman Hidayat, Senin, program bantuan itu bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2022 yang diterima Pemkab Bangkalan.
"Dana yang kami anggarkan khusus untuk bantuan modal pelaku IKM ini sebesar Rp4,8 miliar," kata Salman.
Ia menjelaskan, bantuan bagi pelaku IKM ini sesuai dengan peruntukan pemanfaatan program DBHCHT sebagaimana petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
"Salah satu peruntukannya sesuai dengan juklak dan juknis yang kami terima adalah untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Selain itu, kata dia, bantuan modal usaha dan peralatan usaha ini juga dimaksudkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional yang dicanangkan pemerintah pusat pascapandemi COVID-19.
Bantuan modal usaha ini diprioritaskan pada IKM yang sudah terdata di Disperinaker Pemkab Bangkalan. Jika ada pelaku usaha yang ingin mengajukan bantuan, menurut dia, tetap akan dimasukkan dalam data calon penerima bantuan.
"Namun, yang kita utamakan adalah pelaku usaha lama yang ada di data Pemkab Bangkalan. Kalau ada yang mengajukan baru kami akan lakukan survei lebih lanjut," katanya, menjelaskan.
Melalui program ini, diharapkan geliat ekonomi di Kabupaten Bangkalan akan lebih baik, karena dalam dua tahun terakhir ekonomi Bangkalan lesu akibat wabah COVID-19.
Selain menyediakan bantuan modal khusus pelaku IKM, Pemkab Bangkalan juga menyediakan pelatihan khusus bagi warga yang hendak menekuni dunia usaha secara gratis.
"Jadi bantuan modal dan pelatihan ini adalah satu paket. Sesuai data, jumlah IKM di Bangkalan ini sebanyak 1.200 IKM," katanya.
IKM di Bangkalan dapat bantuan modal dari pemkab
Senin, 17 Oktober 2022 21:47 WIB
Dana yang kami anggarkan khusus untuk bantuan modal pelaku IKM ini sebesar Rp4,8 miliar