Madiun (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Jatim menerbitkan perizinan usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil secara langsung di tempat usaha melalui inovasi DPMPTSP MENYALA (Melayani Langsung di Tempat Usaha).
"DPMPTSP MENYALA merupakan layanan yang memberikan kemudahan kepada pelaku usaha karena tim DPMPTSP datang langsung ke lokasi untuk memberikan berbagai pelayanan perizinan. Mulai dari konsultasi, pendampingan pemenuhan kewajiban perizinan berusaha, hingga pencetakan dan penyerahan dokumen izin," ujar Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Kota Madiun FX Iwan Dwi Susanto di Madiun, Senin.
Menurutnya DPMPTSP MENYALA merupakan inovasi pelayanan "jemput bola" DPMPTSP Kota Madiun dalam mendorong memfasilitasi perizinan para pelaku usaha mikro di wilayah setempat.
Tak hanya penerbitan izin usaha, inovasi tersebut juga mencakup layanan konsultasi penanaman modal serta penerimaan dan penyelesaian pengaduan.
Pihaknya menegaskan bahwa inovasi tersebut adalah bentuk komitmen pelayanan proaktif DPMPTSP Kota Madiun kepada masyarakat.
"Tim kami hadir langsung ke tempat usaha untuk memberikan pelayanan terbaik. Ini bentuk komitmen kami untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus legalitas, tanpa harus datang ke kantor," kata Iwan.
Sejak resmi diluncurkan bulan lalu, program ini telah melayani 20 pelaku usaha di berbagai titik Kota Madiun. Banyak pelaku usaha mengaku terbantu dengan pelayanan yang cepat, praktis, dan langsung di tempat usaha mereka.
Dengan terus meningkatnya peminat, DPMPTSP berkomitmen memperluas jangkauan layanan agar semakin banyak pelaku UMKM yang terfasilitasi dalam urusan perizinan dan pengembangan usaha.
Sebelumnya DPMPTSP Kota Madiun juga memiliki layanan "Laura JOSS" yang merupakan akronim dari "Lapak UMKM-Kelurahan Jemput OSS".
Program Laura JOSS digelar setiap bulan sekali. Dengan berkeliling di seluruh Lapak UMKM Kota Madiun. Melalui Laura JOSS, masyarakat khususnya pelaku UMKM di lapak kelurahan dapat berkonsultasi mengenai perizinan, termasuk dengan dinas teknis, juga melakukan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sesuai data, DPMPTSP Kota Madiun telah menerbitkan lebih dari 259 NIB kepada pelaku UMKM melalui layanan Laura JOSS di sepanjang tahun 2024.