Surabaya - Satpol PP Kota Surabaya akan menggelar operasi yustisi kependudukan jelang Ramadhan di tiga lokalisasi di Surabaya yakni Doly, Moroseneng dan Tambak Asri (Kremil) pada 10 Juli mendatang. Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto, Minggu, mengatakan, operasi yustisi tersebut akan melibatkan sejumlah instansi di Pemkot Surabaya seperti Dinas Sosial (Dinsos), Bakesbanglinmas, Camat dan Lurah. "Para penghuni lokalisasi tersebut akan kita data sesuai dengan nama dan alamat berdasarkan data PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial)," ujarnya. Menurut dia, pendataan warga tersebut akan disesuaikan dengan data yang ada. "Misalnya di wisma itu di data ada 10 orang, tapi ada enam orang, ya, kita tulis enam," katanya. Selama Ramadhan, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pendataan di sejumlah lokalisasi itu. "Kita akan datangi apakah ada penurunan atau peningkatan," katanya. Irvan mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari kepada pemilik wisma di sejumlah lokalisasi untuk menutup usahanya selama Ramadhan. Hal ini dilakukan agar tidak menganggu umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) George Handiwiyanto menyatakan aturan penutupan tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya selama Ramadhan berupa Perda Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan perlu direvisi karena sudah usang. Hal itu dikarenakan dasar hukum penerapan aturan penutupan ini yang dilandaskan Perda 2/2008 tidak relevan diterapkan karena landasan hukum yang dijadikan acuan penyusunan perda sudah dicabut. "Perda 2/2008 menggunakan landasan UU 9 tahun 1999 tentang kepariwisataan, sedangkan sejak 16 Januari 2009 silam sudah terbit UU 10 tahun 2009, juga tentang kepariwisataan," katanya. Menurut dia, usulan revisi ini sudah diusung sejak setahun silam, tapi sampai sekarang tidak ada pengajuan draf perubahan perda 2/2008 yang diusulkan oleh Pemkot Surabaya. (*)
Berita Terkait
Anggota DPRD Surabaya dorong Satpol-PP bentuk siber tangani prostitusi
26 November 2025 14:49
Satpol PP Surabaya sisir bekas lokalisasi Moroseneng
8 Oktober 2025 13:31
Satpol PP-Bea Cukai sita 163 ribu rokok ilegal
2 Oktober 2025 19:58
Satpol PP Surabaya-Bea Cukai sita 500.000 batang rokok tanpa cukai
31 Juli 2025 11:26
Satpol PP Surabaya kembalikan fungsi aset lewat penertiban bangunan
9 Juli 2025 22:25
Satpol PP Surabaya-Bea Cukai Sidoarjo sita 981 bungkus rokok ilegal
5 Juli 2025 22:15
Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, MK disiksa orang tuanya di Surabaya
11 Juni 2025 16:10
Satpol PP Surabaya bongkar bangunan liar di bantaran Sungai Kalianak
15 Mei 2025 18:14
