Malang Raya (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya menekankan agar seluruh dokter memegang teguh tiga norma profesi yang mengikat sebagai bentuk profesionalisme terhadap pelayanan kepada setiap pasien.
Ketua IDI Malang Raya Sasmojo Widito di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan norma yang harus dijalankan oleh setiap dokter, yakni norma etika profesi, norma disiplin profesi dan norma hukum.
"Setiap dokter telah diikat dengan norma etika profesi, norma disiplin profesi dan norma hukum. Norma itu wajib dipahami, dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," kata Sasmojo.
Pernyataan dari IDI Malang Raya menanggapi atas adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter di rumah sakit swasta berinisial AY kepada dua pasiennya, yakni QAR dan A.
Menurut dia, perbuatan AY yang diduga melecehkan kedua pasiennya merupakan bentuk ketidakprofesionalan dan ketidakpatuhan terduga pelaku terhadap norma pada profesi dokter.
"Rangkaian kejadian adalah kegagalan sikap profesional para sejawat (dokter) yang harus secepatnya diakhiri sejak sekarang dan sampai selamanya," ujarnya.
Terkait sikap, Sasmojo mengatakan pihaknya selalu organisasi profesi dokter menyerahkan segala proses penyelesaian perkara dugaan pelecehan seksual ini kepada pihak kepolisian.
"Untuk sejawat yang diduga dan dilaporkan melakukan pelanggaran norma etika, disiplin, dan hukum, maka pengelolaan kasus mengikuti regulasi yang berlaku di negara kita dengan melibatkan pihak berwenang sesuai bidangnya," ucapnya.
Dia berharap bahwa munculnya kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh dokter agar terus menjalankan tugas sesuai dengan ketiga norma yang berlaku dan menjaga sikap profesionalisme pelayanan kepada pasien.
"IDI Malang Raya mengajak seluruh dokter untuk berperilaku profesional sebagaimana norma yang ada, termasuk mengikuti kaidah kompetensi, kewenangan, keilmuan akademis, serta soft dan hard skill," kata dia.
Sebelumnya, seorang oknum dokter dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasiennya, yakni QAR dan A.
Untuk dugaan pelecehan seksual yang menimpa QAR terjadi pada 2022. Kejadian itu terjadi saat korban sedang menjalani perawatan di ruang VIP rumah sakit swasta tersebut.
Sedangkan A diduga mengalami dugaan pelecehan seksual oleh AY ketika memeriksakan diri di IGD rumah sakit yang sama pada 2023.
Polresta Malang Kota hingga kini terus berupaya melakukan penyelidikan mendalam dengan mencari barang bukti dan saksi tambahan untuk mengungkap dugaan pelecehan yang dilakukan oleh AY.
IDI Malang Raya tekankan dokter pegang teguh tiga norma profesi
Rabu, 23 April 2025 13:18 WIB

Ilustrasi : Logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya ANTARA/HO-IDI Malang Raya