Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap dokter AY sebagai tersangka dalam dugaan kasus pelecehan seksual di salah satu rumah sakit di wilayah tersebut.
"Iya kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap AY," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.
Dia mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap AY sebagai tersangka yang semula dijadwalkan pada Kamis (26/5) harus dimajukan pada Rabu (25/6).
Perubahan jadwal pemeriksaan tersebut juga didasari oleh permintaan dari yang bersangkutan.
"AY sendiri yang meminta (jadwal pemeriksaan) dimajukan. Alasannya itu karena berbarengan dengan jadwal cek kesehatan," ujarnya.
Sholeh menyatakan AY dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota.
Namun, Sholeh tak menyebut berapa jumlah pertanyaan yang diajukan.
"Itu wewenang dari penyidik, intinya pertanyaannya berkaitan dengan perkara ini," ucapnya.
Selain itu, Sholeh menyatakan bahwa berkas perkara dokter AY dalam waktu dekat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
"Kami segera melimpahkan berkas perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang," kata dia.
Dia menambahkan untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke pihak kejaksaan setempat, pada awal Juni 2025.
"SPDPnya sudah kami kirimkan pada 5 Juni 2025," ujar Sholeh.
Sebagaimana yang diketahui, kepolisian setempat telah resmi meningkatkan status dokter AY, dari yang mulanya saksi menjadi tersangka dalam dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pasien, pada Senin (26/5).
Penetapan itu dilakukan setelah kepolisian melaksanakan gelar perkara internal, sekaligus terpenuhinya sejumlah alat bukti sebagai dasar menjerat AY sebagai tersangka.
Beberapa alat bukti, seperti keterangan saksi ahli, hasil rekaman closed circuit television (CCTV), hingga tes kebohongan yang semuanya sudah dilakukan.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap QAR kali pertama mencuat melalui unggahan akun Instagram pribadi milik pelapor pada bulan April 2025.
Dugaan pelecehan seksual tersebut diketahui terjadi pada bulan September 2022 di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang.
Pada saat itu QAR sedang menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit tersebut karena mengalami sakit vertigo dan sinusitis.
