Malang Raya (ANTARA) - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Sosial menyatakan pola kolaborasi antarpemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan strategi menangani persoalan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Memang tidak mudah dan membutuhkan bantuan dari semua sektor, termasuk pemerintah daerah dan kalau di sini Pemerintah Kota Malang," kata Penasihat I DWP Kementerian Sosial Fatma Saifullah Yusuf di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu.
Fatma menyebut kolaborasi bisa dilakukan dengan memasifkan pelayanan kepada setiap PPKS, salah satunya adalah pelatihan guna meningkatkan kapasitas setiap individu tersebut.
Sebab, kata dia, jika individu PPKS telah memiliki kecakapan dalam suatu bidang, maka hal itu diyakininya akan mencegah munculnya persoalan serupa.
Kemudian, Fatma menyatakan sejauh ini pelayanan di sentra milik Kementerian Sosial dijalankan secara linier dengan kasus yang muncul.
"Kami sudah memberikan pelayanan, contoh di Medan ada Sentra Insaf itu untuk PPKS napza dan di sana dilakukan rehabilitasi. Di sentra lain ada terapi wicara, fisioterapi, sampai untuk anak dari teroris kami memberikan pendidikan dan edukasi," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Fatma juga menjelaskan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah yayasan untuk memfasilitasi layanan khitan massal gratis bagi 78 anak disabilitas, yatim piatu, dan dhuafa.
Tak hanya itu, pihaknya menyerahkan alat bantu berupa satu kursi roda adaptif, satu tongkat adaptif, dan kruk kepada tiga penerima manfaat. Lalu, juga bagi empat penerima kewirausahaan, yakni kepada toko perancangan, pemilik usaha puding, jasa penulisan, dan pembudidaya lele.
Bantuan tersebut masuk ke dalam program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Kementerian Sosial.
Adapun nominal bantuan sebesar Rp55,1 juta untuk 85 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau PPKS yang masuk dalam klaster anak dan disabilitas di wilayah Malang Raya.
"Ini menunjukkan bahwa Kementerian Sosial selalu hadir bagi masyarakat. Kami juga memberikan 78 paket nutrisi," kata Fatma.