Surabaya (ANTARA) - Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) membantu keluarga penerima manfaat (KPM) di Surabaya, Jawa Timur, Fathimatus Zahro (41) untuk mencukupi kebutuhan pendidikan kedua anaknya.
"Alhamdulillah terbantu sekali. Untuk kebutuhan anak sekolah, seperti anak saya yang TK dan SD, jadi sangat terbantu dengan adanya PKH," kata Fatim saat ditemui di tempat jualannya di Surabaya, Kamis.
Warga Tambak Grinsing Baru 2/3/7 RT 4, RW 13 Surabaya, mengaku telah menerima bantuan PKH sejak 2018.
Pada tahap pertama tahun ini, ia menerima bantuan sebesar Rp975 ribu yang digunakan untuk keperluan anak usia sekolah dasar (SD) dan balita.
"Uangnya saya utamakan untuk sekolah anak-anak, termasuk jajannya, karena itu hak mereka," ujarnya.
Suaminya, Muhammad Saleh (39), sebelumnya berjualan kari kambing keliling di warkop-warkop. Namun suaminya sempat kecelakaan sehingga berhenti berjualan.
Saat berhenti berjualan, mereka kerap harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi itu mendorong Fatim untuk berjualan demi menambah penghasilan keluarga.
"Saya sempat berpikir, kalau begini terus, hutang terus. Akhirnya saya memutuskan untuk jualan nasi bebek. Alhamdulillah ada jalan," tuturnya.
Ia menyewa tempat usaha dengan biaya Rp1 juta per bulan, dan tetap mengatur waktunya agar bisa mengurus anak seperti mengantar ke sekolah.
Anak pertamanya, Hilyatun Nisa (9), duduk di bangku kelas 2 SD, sedangkan anak keduanya, Faizatul Widad (6), masih duduk di bangku TK.
Fatim berharap ke depan dapat mandiri tanpa bergantung pada bantuan sosial dari pemerintah.
"Saya ingin keluar dari lingkaran kemiskinan. Tidak apa-apa tidak dapat bantuan, yang penting saya mampu. Saya ingin seperti dulu, usaha suami lancar dan saya bisa urus anak-anak," katanya.
Koordinator Wilayah PKH Jatim 3, Agus Sudrajat, menyebutkan wilayah kerjanya mencakup Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto (kota dan kabupaten), Gresik, serta Lamongan. Saat ini terdapat sekitar 500 ribu KPM di wilayah tersebut, dengan sekitar 29 ribu penerima berada di Surabaya.
Agus menjelaskan KPM harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi salah satu dari tiga komponen, yaitu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Komponen pendidikan mencakup anak usia SD, SMP, dan SMA, sedangkan komponen kesehatan meliputi ibu hamil dan anak balita. Sementara itu, komponen kesejahteraan sosial ditujukan bagi lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas.
Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahun. Untuk pendidikan, masing-masing anak mendapatkan Rp900 ribu per tahun untuk tingkat SD, Rp1,5 juta untuk SMP, dan Rp2 juta untuk SMA. Komponen kesehatan mendapat Rp2,4 juta, dan penyandang disabilitas menerima Rp3 juta per tahun.
Kementerian Sosial menargetkan setiap pendamping PKH dapat memberdayakan minimal 10 KPM per tahun agar mandiri dan keluar dari status penerima bantuan sosial.
KPM yang telah memiliki usaha juga dapat mengajukan proposal untuk memperoleh bantuan melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi.
PKH bantu KPM di Surabaya cukupi kebutuhan pendidikan anak
Kamis, 10 April 2025 16:49 WIB

Keluarga penerima manfaat (KPM) di Surabaya, Jawa Timur, Fathimatus Zahro (41) ditemui saat berjualan di Surabaya, Kamis (10/4/2025) (ANTARA/Moch Asim)