Jakarta (ANTARA) - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menyambut baik wacana pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang mengurusi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Adapun usulan ini menurut Presiden RI Prabowo Subianto dalam sarasehan ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4) merupakan langkah antisipasi dari ancaman PHK terhadap buruh akibat dampak tarif resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS).
“Soal Satgas PHK disambut positif. (Menurut saya) Satgas PHK yang diwacanakan Presiden setidaknya diharapkan punya enam tugas utama,” kata Bhima saat dihubungi ANTARA, Rabu.
Tugas pertama dari Satgas PHK, menurut Bhima, adalah mendata perusahaan yang terindikasi akan melakukan efisiensi karyawan. Hal ini mengingat data terkait persoalan tersebut belum ada.
Lebih lanjut, Satgas PHK diharapkan dapat mendata korban PHK, baik pekerja di sektor formal maupun informal.
“Basis data PHK selama ini kurang valid karena banyak korban PHK dan perusahaan tidak melaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Datanya nanti harus berbasis by name by address,” ujar Bhima.
Tugas ketiga, Satgas PHK nanti diharapkan dapat memastikan seluruh hak pekerja yang diputus hubungan kerjanya dipenuhi oleh perusahaan dan pemerintah, termasuk sisa gaji, pesangon dan BPJS.
Selain itu, Bhima mengatakan Satgas PHK diharapkan bisa ikut memfasilitasi secara aktif korban PHK dengan calon perusahaan lain agar langsung diterima kerja.
“Selanjutnya, diharapkan pula bisa memberikan stimulus tambahan pada korban PHK, misalnya berupa bantuan sosial (bansos) tunai selama masa mencari kerja (sekitar 4-5 bulan) sebesar Rp1-2 juta per bulan,” kata Bhima.
“Terakhir, segera melakukan revisi UU Ketenagakerjaan agar perusahaan tidak mudah melakukan pemutusan kontrak sepihak pada pekerja outsourcing,” ujar dia menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan pembentukan Satgas PHK perlu melibatkan para pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah, serikat buruh, dunia akademi, rektor-rektor, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Satgas PHK ini, kata Prabowo, akan menghubungkan peluang lapangan kerja yang ada dengan buruh yang menjadi korban PHK.
“Negara kita harus dikelola sebagai suatu keluarga. Jadi, kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik mungkin. Kita petakan semua, di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa segera link and match dan pemerintahan bantu,” kata Prabowo.