Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur terus mengantisipasi gelombang urbanisasi pascalibur Idul Fitri 1446 Hijriah salah satunya dengan memperketat pengawasan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, di Kota Surabaya, Rabu, menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing.
Ia menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap setiap warga yang datang ke Kota Surabaya untuk memastikan bahwa pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.
"Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus melaporkan," katanya.
Ia mengatakan pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.
"Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu," kata dia.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan memantau keamanan di lingkungan kos-kosan, yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca Hari Raya Idul Fitri.
"Dan ketiga terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pendatang yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan akan dipulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) asal untuk proses pemulangan tersebut.
"Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal," ucapnya.