Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menilai penataan koridor atau area pedestrian di kawasan wisata Kayutangan Heritage perlu terlebih dahulu memiliki kajian luas untuk menentukan konsep pelaksanaan.
Amithya di Kota Malang, Kamis, mengatakan pemerintah kota setempat perlu menghitung dampak keberlanjutan yang diterima masyarakat, khususnya pelaku usaha di salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah setempat.
"Kami melihat dulu jika nanti konsep pengembangan itu masuk akal atau memang itu perlu dilakukan, kemudian efek domino seperti apa. Kalau ada, tidak masalah (dilakukan pengembangan)," kata Amithya.
Kemudian, Amithya menyebut dalam penataan Kayutangan Heritage tak boleh mengesampingkan ketepatan tema yang akan diterapkan di kawasan wisata tersebut.
Menurut dia, pelaksanaan pengembangan koridor di Kayutangan Heritage tidak boleh lepas atau harus memiliki keterkaitan dengan kata heritage atau warisan budaya yang telah tersemat.
Pasalnya, nama Kayutangan Heritage sebagai destinasi wisata unggulan di Kota Malang sudah dikenal masyarakat luas. Hal itu dibuktikan dengan jumlah kunjungan wisatawan mencapai 773.393 orang, pada 2024.
Kunjungan wisatawan itu terdiri dari 488.429 ke area koridor dan 284.964 lainnya ke kawasan Kampoeng Heritage Kajoetangan.
"Sebenarnya yang ingin disodorkan itu apa? Kalau memang dibilang Kayutangan Heritage, untuk heritage-nya apakah memang sudah benar-benar ter-boosting," ujarnya.
Dia pun menekankan bahwa Pemkot Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) bisa mempertegas konsep penataan koridor di kawasan itu, sehingga tak memunculkan kesan menjadi proyek tanpa arah yang jelas.
"Di baliknya itu bagaimana pergerakannya, hal tersebut yang harus kami evaluasi terlebih dahulu sebelum nantinya dilakukan revitalisasi," tuturnya.
Sebagaimana yang diketahui, Disporapar Kota Malang membuka opsi melakukan penataan koridor di kawasan wisata Kayutangan Heritage.
langkah ini diupayakan berfokus untuk menghadirkan ruang terbuka yang lebih luas, sehingga bisa memberikan kesan kenyamanan bagi wisatawan.
Penataan yang menjadi bagian upaya pengembangan kawasan Kayutangan atau pada sisi koridor lokasi tersebut masih belum dilaksanakan pada 2025, tetapi diupayakan masuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.