Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang bersih tanpa praktik balik modal politik saat pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Kami tidak akan pernah mengembalikan dana cost politik meskipun jumlahnya besar. Saya bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma tidak akan pernah berpikir untuk melakukan korupsi demi kesejahteraan masyarakat," katanya saat apel besar ASN di Alun-Alun Kabupaten Lumajang, Senin.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan pernah berpikir untuk mengembalikan dana modal politik dengan cara yang tidak benar, sehingga dapat dipastikan bahwa pemerintahan berjalan bersih dan fokus pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu mengatakan bahwa ASN di Kabupaten Lumajang diwajibkan menerapkan tiga dimensi utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya yakni dimensi ketuhanan, kepemimpinan, dan kedisiplinan.
Dalam arahannya, pihaknya memastikan bahwa dimensi ketuhanan tersebut merupakan pondasi moral yang harus dimiliki oleh setiap ASN di lingkungan Pemkab Lumajang.
“Setiap tugas yang kami emban harus berlandaskan nilai-nilai ketuhanan. Itu menjadi komitmen bagi kami semua untuk bekerja dengan kejujuran dan integritas," ujarnya.
Kemudian dimensi kepemimpinan menuntut ASN untuk memiliki jiwa kepemimpinan dalam melayani masyarakat, sehingga ASN bukan sekadar pelaksana, tetapi juga harus menjadi pemimpin yang mampu memberikan solusi bagi masyarakat.
"Kepemimpinan yang baik adalah kunci dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan dimensi terakhir yakni kedisiplinan, menjadi aspek krusial dalam menjalankan tugas pemerintahan, sehingga perlu ditekankan pentingnya kedisiplinan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
Melalui penerapan tiga dimensi itu diharapkan ASN Kabupaten Lumajang dapat semakin profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sementara Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma mengatakan bahwa integritas dan transparansi adalah kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Tidak ada ruang bagi praktik korupsi dalam pemerintahan kami. Setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” katanya.
Apel besar ASN ini menjadi momentum bagi seluruh aparatur pemerintahan Kabupaten Lumajang untuk semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan semangat anti-korupsi yang kuat, diharapkan pemerintahan yang bersih dapat terus terwujud demi kesejahteraan masyarakat Lumajang.