Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jember kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 dan merupakan keempat kalinya secara berturut-turut melalui komitmen transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penghargaan tertinggi dalam audit keuangan negara tersebut diserahkan langsung dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur kepada Bupati Jember Muhammad Fawait dan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim di kantor BPK Jatim, Jumat.
"Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras itu menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa," kata Bupati Jember yang akrab disapa Gus Fawait.
Ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam, bahkan secara khusus berterima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur beserta seluruh tim pemeriksa yang telah bekerja secara profesional selama proses audit di Kabupaten Jember.
Menurut dia, capaian itu tidak lepas dari fungsi pengawasan yang harmonis dari DPRD Kabupaten Jember serta kedisiplinan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta aparatur sipil negara (ASN) dalam menyusun laporan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
"Itu hasil buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian itu juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa predikat WTP yang diraih Jember tahun ini bukan sekadar mengejar piala atau penghargaan formalitas di atas meja. Lebih dari itu, pencapaian itu adalah cerminan nyata dari sistem tata kelola keuangan yang bersih.
Meski menyambut baik prestasi itu, Gus Fawait mengingatkan jajarannya agar tidak cepat berpuas diri karena mempertahankan predikat WTP dan menjadikannya sebagai budaya kerja sehari-hari jauh lebih menantang daripada meraihnya pertama kali.
Ia juga menyadari bahwa laporan yang disajikan belum sepenuhnya sempurna dan masih menyisakan beberapa catatan kecil, sehingga Pemkab Jember berkomitmen penuh untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK secara tepat waktu.
"Tujuan akhir kami yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengapresiasi opini WTP keempat kalinya untuk Pemkab Jember atas LKPD tahun anggaran 2025, sehingga diharapkan terus dipertahankan dan bisa lebih meningkat lagi.
"Opini WTP tersebut merupakan kolaborasi dari seluruh pihak sehingga Jember mendapatkan opini WTP empat kali berturut-turut hingga kini. Mudah-mudahan tahun de[an dapat mempertahankan pencapaian WTP tersebut," katanya.
Sebelumnya Kabupaten Jember memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada 2018, bahkan mendapat opini disclaimer pada 2019, dan opini tidak wajar pada 2020. Kemudian opini WTP untuk LKPD tahun anggaran 2022 dan opini tersebut bisa dipertahankan pada 2023, 2024 dan 2025.
Pewarta: Zumrotun SolichahEditor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.