Situbondo (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk melakukan verifikasi faktual data penerima insentif guru ngaji dan guru minggu setelah mendapatkan laporan adanya ratusan penerima diduga fiktif.
Sejumlah orang melaporkan ke DPRD setempat bahwa ditemukan ada ratusan orang penerima insentif guru ngaji dan guru minggu diduga fiktif tahun anggaran 2024, tersebar di Kecamatan Jatibanteng, Banyuglugur dan Kecamatan Besuki.
"Jika memang benar, ini tentu sangat disayangkan, tapi kami akan memastikan terlebih dahulu apakah ada unsur kesengajaan atau bagaimana. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo M Faisol di Situbondo, Kamis.
Ia meminta Pemkab Situbondo segera melakukan verifikasi faktual terhadap penerima insentif guru ngaji sebelum dana dicairkan.
Langkah ini, lanjut Faisol, dinilai penting agar kasus serupa tidak terulang di tahun 2025, terlebih menjelang bulan Ramadhan yang menjadi momentum penyaluran bantuan, khususnya insentif guru ngaji.
"DPRD meminta agar sebelum dana dicairkan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Jika perlu, operator dan tim verifikator juga harus dimintai pertanggungjawaban," ucap Faisol.
Informasi diperoleh ANTARA, data penerima insentif guru ngaji dan guru minggu yang diduga fiktif itu sebanyak 274 orang, di Kecamatan Jatibanteng 44 orang penerima, Kecamatan Banyuglugur sebanyak 35 orang penerima, dan di Kecamatan Besuki mencapai 195 orang.
Bantuan insentif guru mengaji dan guru minggu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situbondo saat ini tercatat sebanyak 4.857 orang penerima, dan masing-masing penerima mendapat Rp2.000.000 per tahun.
Sampai dengan saat ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo belum bersedia dikonfirmasi mengenai adanya data penerima insentif guru ngaji dan guru minggu yang diduga fiktif tersebut.
DPRD Situbondo desak verifikasi data penerima insentif guru ngaji
Kamis, 27 Februari 2025 13:38 WIB

Kantor DPRD Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/Novi Husdinariyanto