Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, menerjunkan sedikitnya 54 orang petugas untuk memasang eartag sapi, sebagai upaya untuk mempermudah pemantauan identitas dan kesehatan sapi milik warga sekaligus untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah itu.
Kepala Bidang Pembibitan Pakan dan Produksi pada Dinas Peternakan Pemkab Bangkalan Subadi di Bangkalan, Kamis, mengatakan selain untuk memudahkan pemantauan sapi, pemasangan eartag pada sapi itu juga untuk mendata jumlah sapi sehat yang ada di Bangkalan.
"Selain itu, melalui pemasangan eartag ini juga kami bisa mengetahui perkembangan populasi sapi yang ada di Bangkalan ini," katanya.
Hal lain yang juga menjadi pertimbangan pemerintah memasang tanda pada sapi, agar jumlah sapi yang telah dilakukan vaksin bisa terdeteksi dan terdata secara akurat pada Dinas Peternakan Pemkab Bangkalan.
"Program ini juga sebagai bahan laporan kepada pemerintah pusat tentang jumlah sapi sehat yang ada di Bangkalan," katanya.
Subai menjelaskan, ada beberapa poin yang terekam pada sapi yang dipasang eartag.
Di antaranya, data ternak dan identitas peternak sapi, NIK peternak, lokasi dan status kesehatan hewan seperti tinggi badan, bobot badan sapi hingga status vaksinasi PMK hewan tersebut.
"Dengan demikian, maka data populasi, identitas, serta kesehatan sapi bisa terdata dengan baik, sehingga bisa menjadi acuan dalam pengembangan program budi daya ternak sapi di Kabupaten Bangkalan ini," katanya.
Sementara itu, selama kurun waktu 2023, Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan telah berhasil melakukan pemasangan eartag sebanyak 193.885 ekor sapi.
Sedangkan pada 2024 jumlah sapi milik warga yang telah dipasang eartag sebanyak 252.251, tersebar di 273 desa dan 8 Kelurahan di 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan.*
Pemkab Bangkalan terjunkan 54 petugas pasang eartag pada sapi
Kamis, 20 Februari 2025 13:30 WIB

Dokumen pemasangan eartag pada sapi oleh petugas di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. ANTARA/HO-Pemkab Bangkalan