Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik untuk guru dan tenaga pendidikan honorer atau non-ASN yang terdampak regulasi Undang-Undang No.20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kebijakan yang diambil akan tetap berlandaskan regulasi yang berlaku, dengan upaya memastikan kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga," kata Pelaksana tugas Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang Heppy Septevin Gumilang di Lumajang, Selasa.
Sebanyak 212 guru dan tenaga kependidikan non-ASN di Kabupaten Lumajang terdampak oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, namun mereka tetap mendapatkan honorarium dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Koordinator Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan (Korwildikbud) di 21 kecamatan se-Kabupaten Lumajang untuk membantu lembaga pendidikan dalam penguatan penganggaran BOSP sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran para tenaga non-ASN, sehingga memastikan bahwa guru dan tenaga kependidikan honorer tetap mendapatkan haknya melalui skema yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," katanya.
"Dengan diberlakukan UU Nomor 20 Tahun 2023, maka sekolah negeri tidak lagi diperbolehkan memasukkan tenaga non-ASN ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mulai tahun 2024," katanya.
Menurutnya hal itu menimbulkan tantangan baru karena jumlah guru ASN terus berkurang akibat pensiun, mutasi, atau faktor lainnya, sehingga pihaknya berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis agar keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Lumajang tetap terjaga.
Heppy mengajak para guru non-ASN untuk tetap semangat dan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Korwil di masing-masing wilayah. Selain itu, peran aktif masyarakat, khususnya komite sekolah diharapkan dapat membantu menciptakan solusi nyata bagi dunia pendidikan.
"Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, kami optimis dapat melalui masa transisi ini dengan baik demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Lumajang," ujarnya.
Pemkab Lumajang berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik bagi tenaga pendidik, sehingga pendidikan tetap berjalan optimal dan kesejahteraan guru tetap terjaga.