Lamongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan memutuskan untuk kembali membuka pasar hewan di wilayah setempat setelah ditutup beberapa waktu, dengan menerapkan persyaratan hewan yang dijual sudah disuntik vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lamongan Shofiyah Nur Hayati, saat dikonfirmasi di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu menyatakan bahwa pasar hewan di wilayah setempat mulai dibuka pada 15 Februari 2025.
"Mulai hari ini pasar hewan sudah bisa kembali dibuka. Tapi harus memenuhi syarat, salah satunya adalah, sapi, kambing atau domba yang masuk pasar hewan harus sudah tervaksin dan memiliki tanda (eartag)," ujar Shofiyah.
Shofiyah Nur Hayati mengatakan, kebijakan untuk kembali membuka pasar hewan setelah ditutup sejak 10 Januari 2025 tersebut diambil atas dasar melandainya kasus sapi yang terjangkit PMK di wilayah setempat dan diikuti dengan tingginya angka kesembuhan.
Ia menjelaskan, berdasarkan data terbaru, jumlah sapi yang terjangkit PMK di wilayah Kabupaten Lamongan, tercatat mencapai 1.557 ekor.
Dari total sapi yang terjangkit tersebut, sebanyak 950 ekor sapi dinyatakan sembuh dan yang masih dalam kondisi sakit 419 ekor. Sedangkan untuk sapi yang mati sebanyak 99 ekor.
"Meski kasus PMK sudah melandai, upaya pengendalian PMK di Lamongan secara masif tetap dilakukan dengan melakukan aksi pengobatan, penanganan atau pencegahan hingga menggencarkan vaksinasi," jelasnya.
Shofiyah menambahkan bahwa vaksinasi di daerahnya saat ini sudah dilakukan ke ribuan sapi, dengan rincian vaksin mandiri sebanyak 1.792 dosis, vaksin bantuan pemerintah 7.845 dosis dan vaksin dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebanyak 97 dosis.
"Vaksin tetap berjalan sampai Maret 2025. Kami berharap mendekati bulan Ramadhan terus melandai dan sebelum Hari Raya sudah bisa nihil kasus PMK di Lamongan," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pada 10 Januari 2025, Pemkab Lamongan mengambil memutuskan untuk menutup 15 pasar hewan di wilayahnya sebagai upaya pengendalian PMK.
Dari 15 pasar hewan itu, dua diantaranya merupakan pasar hewan skala besar yang berada di wilayah Kecamatan Tikung dan Babat kabupaten setempat.
Pemkab Lamongan buka kembali pasar hewan dengan syarat vaksinasi
Sabtu, 15 Februari 2025 16:01 WIB

Arsip foto - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan Shofiyah Nur Hayati saat melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kandang peternakan Agrosience Techno Park Universitas Islam Lamongan (Unisla), Jawa Timur, Senin (3/2/2025). (ANTARA Jatim/ Rizal Hanafi)