Malang Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan rancangan awal rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2026 yang sedang disusun oleh pemerintah kota setempat harus semaksimal mungkin mengakomodasi segala persoalan di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita di Kota Malang, Minggu, mengatakan kata kunci dalam penyusunan RKPD 2026 adalah inklusif yang akan diterjemahkan ke dalam kebijakan berupa program kerja.
"Saya merasa sangat baik (inklusif) diangkat sebagai salah satu titik kerja atau tema yang diusung di dalam semua program, sehingga kami bisa melibatkan seluruh lapisan masyarakat sebagai sasaran dari suatu kebijakan," kata Amithya.
Menurut dia, pelibatan banyak pihak dalam penyusunan RKPD akan membuat semua permasalahan yang ada di Kota Malang, baik dalam konteks sosial, ekonomi, lingkungan, maupun budaya akan maksimal terselesaikan.
Lebih lanjut, kata dia, program kerja dari Pemkot Malang yang nantinya dikerjakan pada 2026 harus mampu menjangkau kebutuhan seluruh warga, dengan kata lain menghadirkan keberpihakan dan keadilan.
Apalagi, kata Amithya, RKPD 2026 mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Jawa Timur 2025-2026 dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
"Saya pikir itu sih yang mesti diangkat, sehingga seluruh lapisan masyarakat Kota Malang bisa merasakan bagaimana kebijakan itu hadir di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Amithya menyatakan bahwa pembahasan RKPD 2026 yang kini telah berjalan di bawah kepemimpinan Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan sebisa mungkin nantinya dilanjutkan oleh pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Menurut dia, keberlanjutan pembahasan itu akan menitikberatkan pada penyesuaian program dalam RKPD dengan visi-misi kepala daerah terpilih, yakni pasangan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin.
"Saya kira beliau sebagai kepala daerah terpilih juga sudah mempunyai visi misi yang jelas dan kemarin juga ada pembicaraan untuk transisi kepemimpinan," ucap dia.
Dia menuturkan penyelarasan itu supaya program dan regulasi yang akan diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat bisa berjalan sesuai koridor kerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sehingga nanti tinggal bagaimana ketika kebijakan itu dibuat, konsepnya secara garis besar, secara makro sudah tersusun dan tinggal nanti kebijakan secara mikro saja disesuaikan," kata Amithya.
Pemkot Malang telah memulai pembahasan penyusunan RKPD 2026, pada Kamis (23/1), dengan fokus utama yang dibahas adalah mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang merata dan berkelanjutan.
Pembahasan tersebut melibatkan oleh 250 peserta yang dari kalangan eksekutif, legislatif, akademisi dan komunitas. Tema RKPD Kota Malang tahun 2026 adalah "Penguatan Transformasi Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan dan Berdaya Saing Global".
DPRD Kota Malang: RKPD 2026 harus maksimal akomodasi segala persoalan
Minggu, 2 Februari 2025 16:00 WIB

Arsip - Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. ANTARA/Ananto Pradana.