Malang, Jawa Timur (ANTARA) - DPRD Kota Malang mendorong pemerintah daerah setempat lebih mengoptimalkan pemanfaatan data saat merumuskan sebuah kebijakan yang ditujukan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah masalah perkotaan, seperti banjir dan kemacetan.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu mengatakan tanpa data yang lengkap kebijakan dari pemerintah hanya akan bersifat administratif.
"Data harus menjadi dasar penentuan, jangan sampai tidak menyasar kebutuhan riil masyarakat," katanya.
Pemanfaatan data yang rinci juga disebutnya berfungsi untuk membentuk langkah penyelesaian masalah secara berkelanjutan sehingga tak sampai menghamburkan penggunaan anggaran daerah.
Dia menyampaikan pengoptimalan data menjadi salah satu poin evaluasi dari hasil pendalaman terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang 2025.
Lebih lanjut, dia menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebenarnya sudah berupaya menyelesaikan masalah kemacetan dan banjir, tetapi langkah itu belum berjalan maksimal.
Pasalnya, dua persoalan terus dikeluhkan oleh masyarakat lantaran masih terjadi berulang hingga saat ini.
"Ini harus ditangani secara serius, jangan sampai terus terjadi karena tidak adanya perkembangan signifikan," ujar dia.
Selain persoalan banjir dan kemacetan, DPRD setempat meminta Pemkot Malang agar memperbaiki kualitas pelayanan publik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), memperkuat aturan tata kelola pembangunan infrastruktur, hingga melakukan pengisian terhadap sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang masih kosong.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan telah menerima seluruh laporan evaluasi LKPJ yang dilakukan DPRD setempat.
"Itu dari pandangan fraksi terus ada beberapa hal yang sifatnya bersamaan. Pertanyaannya sama dan itu seperti soal kinerja, pengisian jabatan yang kosong, sampai permasalahan perkotaan," kata Wahyu.
Wahyu menyampaikan pihaknya segera menyusun jawaban terhadap sejumlah catatan persoalan yang disampaikan oleh jajaran legislatif.
"Penyampaian jawab dari kami akan diberikan Senin (13/4)," kata dia.
Pewarta: Ananto PradanaEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026