Kades Plesungan Bojonegoro Optimis Bisa Maju Pilkada
Selasa, 1 Mei 2012 19:42 WIB
Bojonegoro - Kepala Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Muhammadi Choiri, optimistis bisa maju sebagai bakal calon bupati pada pilkada di daerah itu, namun belum menentukan pendamping bakal calon wakil bupati.
"Penentuan bakal calon wakil bupati saya, masih menunggu situasi perkembangan bakal calon wakil bupati pasangan calon lainnya," katanya, Selasa.
Ia mengemukakan, bakal calon wakil bupati dari bakal calon bupati yang maju di dalam pilkada dari rivalnya, akan menentukan dirinya untuk memilih pasangan bakal calon wakil bupati yang dianggap tepat.
"Kriteria bakal calon wakil bupati saya, harus mengerti pemerintahan," katanya, seraya menyebut, nama Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Soehadi Moelyono, masuk dalam kriterianya.
Menurut dia, pencalonan dirinya sebagai bakal calon bupati, sudah mendapatkan dukungan delapan kursi di DPRD, sebagai persyaratan minimal bisa maju di dalam pilkada. Dukungan yang sudah diperoleh yakni PPP tiga kursi, PKNU tiga kursi, dan Partai Hanura dua kursi.
"Saya berharap PDIP merekomendasi saya, sebagai tambahan dukungan maju dalam pilkada," katanya, mengungkapkan.
Ia mengaku, proses penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati di PDIP, semuanya sudah diikuti, mulai pendaftaran, hingga uji kelayakan di DPD PDIP Provinsi Jatim.
Secara terpisah, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Agus Hariyanto, optimis bisa maju sebagai bakal calon bupati di dalam pilkada. Dukungan yang sudah diperoleh dari DPC PKB Bojonegoro yang memiliki lima kursi di DPRD dan PNBK dua kursi.
"Saya juga mendapatkan dukungan lima parpol yang tidak memperoleh kursi di DPRD, yang memiliki sekitar 28 ribu suara," katanya, tanpa menyebutkan nama parpol itu.
Menurut dia, dukungan parpol yang ada itu, akan melancarkan dirinya, bisa memperoleh rekomendasi dari DPP PDIP, sebagai bakal calon bupati.
"Soal bakal calon wakil bupati, masih menunggu perkembangan," ucap Agus yang masih berusia 28 tahun itu.
KPU Bojonegoro menetapkan, calon parpol yang maju di dalam pilkada, sesuai persyaratan minimal mendapatkan dukungan delapan kursi di DPRD dan calon perseorangan minimal mendapatkan dukungan sekitar 42 ribu suara atau tiga persen jumlah penduduk Bojonegoro. (*)