KPU Bojonegoro Peroleh Anggaran Pilgub Rp19,811 Miliar
Jumat, 5 April 2013 10:58 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - KPU Bojonegoro memperoleh alokasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim sebesar Rp19,811 miliar lebih, hampir sama dengan alokasi anggaran pilkada di daerah setempat yang besarnya sekitar Rp20 miliar.
"Alokasi anggaran Pilgub Jatim dari KPU Jatim saat ini sedang dalam proses 'transfer' ke rekening KPU," kata Sekretaris KPU Bojonegoro Moch. Makhfud, Jumat.
Ia menjelaskan alokasi anggaran Pilkada Jatim sebesar Rp19,811 miliar itu, terbesar dimanfaatkan untuk honor penyelenggara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga tempat pemungutan suara (TPS) yang besarnya mencapai Rp15,228 miliar lebih.
Sisanya, jelas dia, dimanfaatkan untuk kebutuhan sosialisasi Pilkada Jatim baik melalui pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat, media massa, rapat dan keperluan yang lainnya.
Meski besarnya alokasi anggaran Pilkada Jatim hampir sama dengan Pilkada Kabupaten Bojonegoro, menurut dia, pemanfaatan alokasi anggaran ada sedikit perbedaan, karena kebutuhan logistik Pilkada Jatim dipenuhi dari KPU Provinsi Jatim, sehingga tidak masuk alokasi anggaran.
"Kebutuhan logistik seperti surat suara, tinta, bantalan juga yang lainnya dipenuhi KPU Provinsi Jatim," jelas dia.
Tapi, lanjut dia berbagai prasarana Pilkada Jatim, mulai kotak suara, bilik suara, memanfaatkan logistik yang pernah dimanfaatkan dalam pilkada yang lalu.
"Kalau pilkada ada alokasi anggaran Rp300 ribu per TPS, di antaranya untuk sewa tenda. Tapi dalam Pilgub Jatim tidak ada alokasi anggaran per TPS," tuturnya.
Ia merinci honor penyelenggara Pilkada Jatim untuk Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rp1,5 juta/bulan dan anggota PPK Rp1,250 juta/bulan, Sekretaris PPK Rp700 ribu/bulan dan anggota di Sekretariat PPK masing-masing Rp400ribu/bulan.
"Honor petugas di PPK itu selama tujuh bulan," jelasnya.
Sedangkan honor Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rp500 ribu/bulan, anggota Rp400 ribu/bulan, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Rp350 ribu, anggotanya Rp300 ribu, ditambah dua petugas Linmas di TPS masing-masing Rp200 ribu.
"Khusus Ketua KPPS dan anggotanya bukan honor per bulan, tapi hanya honor ketika pelaksanaan pencoblosan hingga penghitungan suara berakhir," ucapnya.(*)