Menakertrans Akui "Outsourcing" Sengsarakan Pekerja
Selasa, 1 Mei 2012 14:54 WIB
Jakarta (ANTARA) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengakui sistem kerja "outsourcing" menyengsarakan pekerja, karena itu ia berjanji untuk memperketat pengawasan terhadap praktik tersebut.
"Pada dasarnya pemerintah sama sekali tidak suka dengan sistem outsourcing dan berharap tidak ada sistem kerja dengan cara itu," katanya ketika menemui ribuan pekerja/buruh yang berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (MayDay) di Kantor Kemenakertrans Jakarta, Selasa.
Muhaimin mengatakan sistem "outsourcing" seharusnya tidak dilaksanakan secara membabi buta seperti yang ada saat ini tapi harus mengikuti aturan yang akan diberlakukan secara ketat, karena itu pemerintah akan super ketat mengawasi penerapan sistem yang menyengsarakan rakyat itu.
"Kita sepakat pengawasan dan penegakan hukum harus dilakukan secara betul oleh pengawas ketenagakerjaan secara maksimal," kata Muhaimin.
Ribuan buruh yang berunjuk rasa di Kantor Kemnakertrans, di antaranya serikat pekerja/serikat buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan Konfederasi Serikat Nasional dan beberapa serikat pekerja/buruh lainnya.
Para pekerja dan buruh mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib buruh, meningkatkan upah dan kesejahteraan pekerja, penghapusan outsourcing, menghentikan "union busting" dan perlindungan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri.
Ketika menemui beberapa perwakilan pekerja/buruh, Menakertrans mengatakan bahwa pemerintah juga berjuang bersama untuk meningkatkan kondisi buruh di Tanah Air.
"Perjuangan buruh sama dengan perjuangan pemerintah untuk semua pekerja dan kita bahu membahu menyejahterakan pekerja dan buruh," ujar Menakertrans.
Muhaimin mengatakan pemerintah dan buruh adalah mitra dalam bekerja sama sehingga harus menyatukan kekuatan untuk memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan bersama. (*)