Surabaya (ANTARA) - Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto mengingatkan kepada notaris yang baru dilantik supaya menjaga integritas dalam membantu menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
"Sebagai notaris harus selalu menjaga integritas dalam bekerja dan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas jabatan," katanya di sela kegiatan pengambilan sumpah atau janji jabatan notaris baru dan pengganti di Jawa Timur yang berlangsung di kantor Kanwil Kemenkum Jatim, Jumat.
Ia mengatakan, hal mendasar yang wajib diperhatikan oleh para notaris adalah kepatuhan dalam menyusun reportorium serta pembendelan minuta akta dengan baik dan benar.
"Kelalaian atau ketidakpatuhan notaris dalam dua hal ini dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari yang berujung pada sanksi jabatan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur membangun aplikasi pelaporan notaris yang dapat dipergunakan untuk menyampaikan laporan bulanan dan sekaligus dapat berfungsi sebagai reportorium ataupun buku klapper.
"Dan juga yang tidak kalah penting, notaris wajib memahami prinsip-prinsip mengenali pengguna jasa, sebagaimana yang telah dituangkan dalam Permenkumham RI nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris," ujarnya.
Pemahaman ini penting sekali bagi notaris agar dapat dapat terlindung dari klien yang beritikad buruk dan memanfaatkan jasa notaris dalam melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau Tindak pidana pendanaan terorisme.
Kakanwil juga mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas jabatan notaris nantinya haruslah waspada dan menerapkan prinsip kehati-hatian serta memegang teguh aturan yang berlaku.
"Patuhi peraturan dan kebijakan, itu adalah yang utama," katanya.
Kakanwil Kemenkum Jatim ingatkan notaris jaga integritas
Jumat, 10 Januari 2025 22:30 WIB