Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa sinergi bersama pelaku usaha perikanan berdampak positif terhadap peningkatan hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dalam memperkuat perekonomian melalui pemanfaatan sumber daya perikanan yang optimal.
"Sinergi Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan pelaku usaha berhasil membawa capaian kinerja sektor kelautan dan perikanan yang optimal," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Dia menilai kepatuhan dan kesadaran yang baik dari pelaku usaha menjadi salah satu faktor keberhasilan tersebut.
Menurutnya, pelaporan data yang akurat tidak hanya terkait PNBP, namun juga memperbaiki data statistik hingga proses estimasi potensi sumber daya ikan.
“Banyak pelaku usaha yang telah sadar dan patuh memenuhi kewajibannya untuk membayar PNBP," ujar Latif.
Meski begitu, dia mengakui bahwa masih ada pelaku usaha yang masih kurang peduli dan belum memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
KKP selalu mengupayakan semua pelaku usaha bisa mendapatkan haknya dalam berusaha. Bersamaan dengan itu, pengusaha juga diharapkan melakukan kewajibannya, salah satunya membayar PNBP sehingga terwujud rasa keadilan bagi semuanya.
Latif menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pengusaha yang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik. Sedangkan bagi pengusaha yang belum melaksanakan dengan baik diimbau untuk segera menyesuaikan dengan aturan berlaku.
"Bila ada kendala bisa duduk bersama dan konsultasi dengan tim kami untuk dicek apa masalahnya dan dicarikan solusi terbaik," katanya menegaskan.
Latif menyebutkan, berkat sinergi bersama pelaku usaha, berkontribusi dalam pencapaian PNBP sumber daya alam perikanan tahun 2024, yang hingga 31 Desember 2024 berdasarkan data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) Kementerian Keuangan mencapai Rp955,39 miliar.
"Selain itu, total produksi perikanan tangkap dari kapal izin pusat yang dilaporkan pelaku usaha mencapai 1,17 juta ton," ujar Latif.
KKP mencatat perkembangan PNBP sampai dengan Agustus 2024 sebesar Rp533,9 miliar. Data itu terus menanjak dengan rata-rata pendapatan PNBP Januari hingga Agustus 2024 sebesar Rp66,7 miliar/bulan.
Kemudian, rata-rata PNBP September sampai dengan 28 Desember 2024 sebesar Rp105,37 miliar/bulan.
"Apabila ditambah dengan capaian PNBP non-SDA yang berasal dari imbal jasa UPT Ditjen Perikanan Tangkap, maka PNBP perikanan tangkap tahun 2024 sampai 31 Desember sebesar Rp1,053 triliun," kata Latif pula.
Menurut Latif, perolehan ini merupakan andil bersama, termasuk dari hasil evaluasi data yang dilakukan pelaku usaha secara mandiri dengan total volume sebesar 23,8 ribu ton dengan nilai PNBP sebesar Rp28,85 miliar.