Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk mengutamakan etos kerja sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam profesinya.
Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengemukakan terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh para pejabat, terlebih lagi yang baru dilantik yakni harus mempertahankan etos kerja yang tinggi, berorientasi pada pelayanan, dan menjunjung tinggi integritas.
"Bekerja dengan profesional, disiplin, dan bertanggung jawab serta utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan," katanya dalam kegiatan pengambilan sumpah dan melantik pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Kediri di Kediri, Selasa.
Ia menambahkan, =dengan perubahan tren yang seringkali terjadi begitu cepat, para ASN diharapkan memiliki agility atau kelincahan dalam beradaptasi dan berinovasi.
"Jangan takut untuk mencoba hal-hal baru, belajar dari kesalahan, dan terus mengembangkan diri, serta kembangkan budaya kolaborasi dan sinergi antar unit kerja untuk mencapai hasil yang optimal," ujar dia.
Ia menambahkan, tantangan ke depan tentunya semakin kompleks, sehingga ASN pun harus siap.
“Ke depan tantangan yang dihadapi semakin kompleks, antara lain terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan daya saing daerah, serta pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan dan sosial,” kata dia.
Pj Wali Kota Kediri berharap para ASN yang baru dilantik ini dapat menjadi motor penggerak inovasi di lingkungan kerja masing-masing. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, dapat mewujudkan visi dan misi Kota Kediri ini.
“Selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik. Pesan saya yang paling utama, selalu jaga integritas di manapun berada. Menuju tahun yang baru, saya harap bapak ibu yang baru saja mendapat tanggung jawab baru ini dapat memiliki spirit yang kuat dalam menjalankan tugas,” kata dia.
Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengambil sumpah dan melantik pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Kediri yang baru dilantik ada sebanyak enam orang dengan rincian, Pejabat Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat sebanyak satu orang bernama Nargis, Pejabat Penata Perizinan Ahli Muda Pada Dinas Penanaman Modal PTSP sebanyak tiga orang bernama Ardiati, Anna Mujiati dan Rizky Yulianto Prabowo.
Serta Pejabat Guru Ahli Pertama pada Dinas Pendidikan sebanyak dua orang bernama Anisa Kodrati dan Ika Surya Wahyuningtyas.
Diketahui bahwa dalam lingkup OPD, peran jabatan fungsional sangat penting dalam mendukung tugas utama organisasi. Jabatan fungsional ini memiliki kelebihan dibanding jabatan pelaksana atau struktural. Salah satunya terkait jenjang kepangkatan yang lebih jelas tergantung pada kinerja, mulai dari terampil hingga ahli, dan juga tugas pekerjaan yang lebih spesifik sesuai minat dan pendidikannya.
Dengan begitu, harapannya dapat terus belajar, meningkatkan keahlian dan keterampilan di bidang yang diampu, serta, mempelajari dengan benar regulasi tentang jabatan fungsional dalam Permenpan-RB nomor 1 tahun 2023, sehingga semakin memperkuat organisasi terutama dalam mendukung pimpinan dalam berbagai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi), meski di luar kerja jabatan fungsionalnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri Un Achmad Nurdin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kediri Edi Darmasto, Kepala Dinas Pendidikan Kota KediriAnang Kurniawan, dan tamu undangan lainnya.