Malang Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, menggelar proses pra-rekonstruksi di Rest Area KM 88 A Tol Pandaan-Malang, Jumat, guna mengurutkan terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas antara truk tronton bermuatan pakan dan bus, beberapa waktu lalu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang AKP Widyagana Putra Dhirotsaha di Rest Area KM 88 A Tol Pandaan-Malang, mengatakan pihaknya menghadirkan sopir truk berinisial SW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan tersebut, di dalam pelaksanaan pra-rekonstruksi.
"Kami sudah melaksanakan pra-rekonstruksi kecelakaan di Tol Pandaan-Malang. Setelah (SW) dinyatakan sehat, meski ada luka di pelipis tapi bisa melaksanakan pra-rekonstruksi hari ini," ucap Gana.
Gana menyebut total terdapat 24 adegan yang diperagakan dalam proses pra-rekonstruksi tersebut.
Puluhan adegan pada proses pra-rekonstruksi tersebut, lanjutnya meliputi ketika kali pertama SW mengetahui bahwa truknya mengalami overheat mesin hingga berjalan mundur hingga terjadinya insiden kecelakaan yang menewaskan empat orang penumpang bus.
"Tersangka ini melihat indikator mesin yang panas ditandai dengan kedipan di dashboard, lalu menepikan kendaraannya, memikirkan apa yang harus dilakukan, mulai mengganjal ban depan dan ketika akan mengganjal roda bagian belakang, truk melaju mundur tanpa terkendali," ucapnya.
Baca juga: Korban kecelakaan Tol Pandaan-Malang terima santunan Jasa Raharja
Baca juga: Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang sebabkan empat orang meninggal
Baca juga: Polisi selidiki penyebab kecelakaan bus dan truk di Tol Pandaan-Malang
Dia menyatakan bahwa seluruh reka adegan yang diperagakan hari ini sesuai dengan keterangan dari SW ketika menjalani proses pemeriksaan.
"Alhamdullilah kooperatif, beliau memberikan pernyataan sesuai dengan apa yang terjadi dan ini sangat membantu kami," imbuh Gana.
Selain itu, kata Gana, setelah ditetapkan sebagai tersangka SW juga telah di tahan di Rumah Tahanan Polres Malang.
"Sudah kami tahan, kami titipkan di Rumah Tahanan Polres Malang setelah ditetapkan jadi tersangka," ujar dia.
Dia juga menambahkan kepolisian setempat telah melayangkan surat pemanggilan kepada perusahaan ekspedisi pemilik truk yang dikemudikan oleh SW untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah kirimkan (surat pemanggilan) dan secepatnya berjalan, nanti kami berikan informasi lebih lanjut," tuturnya.