Pemecatan Sekda Sampang Terus Menuai Protes
Kamis, 19 April 2012 20:08 WIB
Sampang - Pemecatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Hermanto Subaidi, yang dilakukan Bupati Noer Tjahja, terus menuai protes dari berbagai pihak di wilayah itu.
Pada Kamis, puluhan warga dan aktivis LSM Madura Development Watch (MDW) mendatangi kantor DPRD Sampang, memprotes pemecatan Sekda yang dinilai tidak prosedural.
Direktur MDW Sampang Tamsul mengatakan, pemecatan Hermanto Subaidi dari jabatannya sebagai Sekda Sampang dinilai tidak prosedural, karena bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
"Kebijakan Bupati Sampang melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2003, tentang Wewenang, Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil," kata Tamsul.
Ia menjelaskan, pada pasal 14 ayat 1, 2 dan 5 menyebutkan, bahwa pemberhentian dan pengangkatan jabatan Sekda harus mendapatkan persetujuan anggota DPRD.
Sedangkan, sambung dia, yang dilakukan bupati Sampang Noer Tjahja, pemberhentian jabatan Sekda Hermanto Subaidi, tanpa persetujuan DPRD Sampang.
Sebelum melakukan pergantian, bupati juga harus berkonsultasi kepada Gubernur secara tertulis tentang rencananya, dan disertai alasan yang bisa dibenarkan.
"Tapi semua tahapan ketentuan tentang pemecatan dan pemberhentian sekda ini tidak dilakukan oleh Bupati Noer Tjahja dan secara tiba-tiba ia mengangkat sekda baru," kata Tamsul.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang Sri Andono Sujono saat berdialog dengan aktivis LSM di kantor DPRD Sampang menjelaskan, kebijakan bupati memecat bupati Sampang, memecat Hermanto Subaidi dari jabatannya sebagai sekretaris daerah sudah prosedural.
"Karena yang berhak mengganti jabatan sekda itu kan gubernur, sesuai dengan kenyataan yang sudah terjadi," kata Sudono menjelaskan.
Pada tanggal 10 April 2012, Bupati Sampang Noer Tjahja memecat Hermanto Subaidi dari jabatannya sebagai sekda, digantikan oleh Achmad Tontowi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Pemkab Sampang.
Pemecatan sekda Hermanto bersamaan dengan pengumuman sebanyak 41 pejabat PNS di lingkungan pemkab Sampang.
Sementara, pemecatan Hermanto dari jabatannya sebagai sekda secara sepihak ini menimbulkan suasana politik di kabupaten Sampang kian memanas.
Sehari setelah pemecatan, tiga orang tokoh partai yang dulu mengusung bupati Noer Tjahja yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengundurkan diri dari kepengurusan partai.
Ketiga tokoh ulama NU itu masing-masing KH Djakfar Sodik, KH Nurudin dan KH Mahrus. Ketiganya merupakan tokoh berpengaruh di partai itu.
Para ulama ini mengaku, kecewa dengan kebijakan Noer Tjahja selaku Ketua DPC PKB Sampang yang membuat kebijakan tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya dan tidak berembut dengan para ulama PKB.
Protes pemecatan sekda itu, juga dilakukan sekelompok masyarakat dari empat kecamatan di Kabupaten Sampang pada Selasa (18/4) dengan mendatangi kantor BKD setempat.
Sementara Bupati Sampang Noer Tjahja dalam keterangan persnya, Kamis mengatakan, pemecatan Hermanto Subaidi dari jabatannya sebagai Sekda, karena kinerjanya kurang optimal.
"Kami kan butuh tenaga yang bisa diandalkan untuk menjalankan roda pemerintahan di Sampang ini," terang bupati.
Noer Tjahja juga membantah tudingan para kiai PKB dan kalangan LSM Sampang yang menyebutkan, memberhentikan Hermanto Subaidi karena pertimbangan politis.
Akhir-akhir ini, Hermanto Subaidi disebut-sebut akan mencalonkan diri sebagai Bupati Sampang pada Pilkada yang akan digelar pada tanggal 12 Desember 2012 bersaing dengan bupati Noer Tjahja yang juga akan maju kembali pada pilkada kali ini. (*)