Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) akan memulai tahapan rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim 2024, pada Minggu (8/11) yang rencananya akan mulai dilaksanakan pada pukul 15.00 hingga 00.00 WIB.
“Besok itu (Minggu) sama seperti Pilpres (Pemilihan Presiden) dan Pileg (Pemilihan Legislatif) sebelumnya, setiap KPU kabupaten/kota akan memaparkan formulir model D," ujar Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, di Surabaya Sabtu, malam.
Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur Jatim akan dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Kota Surabaya. Masing-masing KPU kabupaten/kota akan memaparkan hasil rekapitulasi yang mereka lakukan di daerah mereka masing-masing.
"Mulai dari DPT (Daftar Pemilih Tetap)-nya berapa, jumlah partisipasinya, sampai perolehan suara masing-masing pasangan calon,” tambah Umam.
Umam menambahkan, hasil rekapitulasi tingkat provinsi tersebut akan langsung dituangkan di berita acara, yang selanjutnya akan menjadi landasan KPU Jatim memberikan penetapan hasil pemilihan, bukan penetapan paslon terpilih.
Sementara untuk penetapan calon terpilih, lanjutnya, akan dilakukan tiga hari setelah penetapan hasil pemilihan yang dilakukan KPU Jatim.
“Kami akan menunggu, apakah ada sengketa yang diajukan. Kalau ada, kita akan menunggu hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
Tetapi, ketika tidak ada sengketa yang diajukan, maka, KPU Jatim akan segera melakukan penetapan paslon terpilih tersebut, namun juga tetap menunggu informasi dari MK melalui KPU RI.
Ia menambahkan, pelaksanaan rapat pleno tersebut bersifat terbuka, namun dengan ruangan yang terbatas. Sehingga, hanya beberapa pihak yang diundang oleh KPU Jatim untuk menghadiri rapat pleno tersebut.
Sejumlah pihak itu, diantaranya adalah tim pemenangan ketiga pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seluruh kabupaten/kota, termasuk pemantau Pemilu.
“Karena itu terbuka untuk umum, masyarakat yang ingin melihat proses rekapitulasi Pilgub Jatim bisa nonton di YouTube KPU Jatim. Karena, mereka tidak bisa semua ke sini. Ruangan rekapitulasinya tidak cukup. Jadi hanya undangan yang ke lokasi rekapitulasi,” tuturnya.
KPU Jatim jadwalkan rekapitulasi suara Pilkada 2024 pada 8 Desember
Sabtu, 7 Desember 2024 20:57 WIB
Kami akan menunggu, apakah ada sengketa yang diajukan. Kalau ada, kita akan menunggu hasil putusan dari MK (Mahkamah Konstitusi)