Bojonegoro (ANTARA) - Anggota DPR RI Wihadi Wiyanto menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggencarkan edukasi mengenai bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
"Sosialisasi ini upaya preventif pemerintah mengedukasi masyarakat, agar tidak terlibat judi online dan pinjaman online," kata anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Jatim IX (Bojonegoro-Tuban) Wihadi Wiyanto di Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu.
Wihadi mengatakan sejauh ini isu korban judol dan pinjol masih sangat ramai di tengah masyarakat sehingga memerlukan edukasi yang masif agar tidak ada lagi yang tertarik bergabung dengan kegiatan merugikan tersebut.
"Judol dan pinjol mengurangi perekonomian masyarakat. Berhati-hati agar tidak bermain judol, akibat judol bisa mengarah ke pinjol," katanya.
Deputi Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur Firdaus Aditya Rizqi pun mendukung kegiatan bersama anggota DPR RI, Wihadi Wiyanto terkait sosialisasi judol dan pinjol yang saling keterkaitan ini.
Terlebih, saat ini tidak hanya orang dewasa yang terlibat kegiatan judol dan pinjol melainkan juga anak-anak hingga akhirnya membuat mereka kecanduan.
"Pada prinsipnya judol tidak ada yang kaya, karena dampaknya seperti narkoba yang bisa kecanduan dan sampai rehabilitasi karena judol," katanya.
Dari sisi OJK, Firdaus menegaskan pihaknya selalu siap sedia memblokir terhadap nomor rekening yang terdeteksi saat rekening masyarakat terdeteksi melakukan kegiatan judol agar tidak semakin merugikan orang tersebut.
"Mudah-mudahan sosialisasi yang dilaksanakan DPR RI (Wihadi Wiyanto) ini dapat bermanfaat buat diri sendiri, keluarga dan lingkungannya. Baik saudara, teman maupun kerabat," ujar Firdaus.