Magetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, mengejar target keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) mencapai 30 persen dalam beberapa tahun mendatang seiring gencarnya upaya penanaman pohon di wilayah setempat.
"Saat ini ruang hijau yang ada di Magetan ini baru 12,5 persen. Padahal sesuai aturan, keberadaan ruang hijau harus mencapai 30 persen," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Magetan, Winarto saat menghadiri kegiatan gerakan "Magetan Menanam" yang fokus pada tanaman Ficus di Hutan Kota Sudibyo, Kelurahan Mangkujayan, Magetan, Jumat.
Menurutnya, Pemkab Magetan terus berupaya untuk memperluas ruang terbuka hijau yang ada di wilayahnya. Selain pembangunan taman sebagai ruang terbuka hijau (RTH), upaya lain yang dilakukan untuk penghijauan daerah adalah dengan penanaman pohon-pohon di sejumlah titik seperti di hutan kota.
Pihaknya menilai bahwa gerakan Magetan Menanam dengan penanaman pohon Ficus di Hutan Kota Sudibyo merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan jumlah RTH setempat.
Upaya itu sekaligus diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap ekosistem, kualitas udara, kualitas air, serta kesehatan masyarakat Magetan.
Ia juga menilai bahwa kegiatan penanaman pohon sangat penting dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam di Kabupaten Magetan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih peduli terhadap konservasi lingkungan dan berperan aktif dalam penghijauan untuk masa depan yang lebih baik," katanya.
Ia juga menyatakan bahwa penambahan ruang terbuka hijau merupakan upaya pengendalian dampak perubahan iklim. Upaya itu tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah pusat, tetapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
"Dampak perubahan iklim tidak hanya terbatas pada wilayah administratif tertentu, tetapi dapat berdampak luas dan mengancam manfaat pembangunan yang telah dilakukan selama ini," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan Saif Muchlissun mengatakan kegiatan Gerakan Magetan Menanam bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.
"Kegiatan itu sekaligus guna membangkitkan semangat, motivasi, dan membudayakan seluruh masyarakat Indonesia, utamanya generasi Z, untuk menanam dan memelihara pohon dalam rangka untuk keberlangsungan ekosistem dan penghijauan lingkungan," katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Magetan, Ketua Yayasan Masyarakat Ficus Nasional, Ketua Diaspora Magetan, Ketua Gerakan GRRPM Magetan, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, dan undangan lainnya.*