Pamekasan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB menetapkan hasil perolehan suara tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada yang digelar 27 November 2024 pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pamekasan.
Ketiga pasangan calon itu, masing-masing Fattah Jasin-Mujahid Ansori (Tauhid) dengan nomor urut 1, KH Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma) dengan nomor urut 2 dan Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (Berbakti) dengan nomor urut 3.
"Fatah Jasin-Mujahid Ansori meraih dukungan 17.307 suara, KH Kholilurrahman-Sukriyanto meraih dukungan 291.246 suara, dan Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi meraih dukungan 263.740 suara," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan A Tajul Arifin yang memimpin pembacaan penetapan hasil rekapitulasi itu.
Dari ketiga calon itu, "Kharisma" merupakan peraih dukungan suara terbanyak, lalu "Berbakti", dan terakhir "Tauhid".
Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung Partai Demokrat, NasDem, Gelora dan Partai Amanat Nasional (PAN) ini unggul sebanyak 27.506 suara dibanding pasangan dengan peraih terbanyak kedua, yakni Berbakti.
"Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kabupaten kali ini merupakan rekapitulasi berjenjang setelah di TPS, PPS dan PPK," tutur Tajul.
Usai membacakan penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara, KPU selanjutnya menyerahkan kepada para saksi dari masing-masing pasangan calon, kecuali saksi nomor urut 3 yang absen pada acara itu.
"Untuk penetapan calon terpilih, nanti akan kami lakukan pada 16 Desember 2024, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Saat ini hanya sebatas penetapan hasil," ucap Tajul.
Rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Pamekasan kali ini mulai, Rabu (4/12) pukul 14.00 WIB dan baru selesai Kamis (5/12) pukul 01.30 WIB.
Sebanyak 300 personel gabungan dari unsur polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan diterjunkan guna mengamankan kegiatan itu, dengan pola pengamanan berlapis.