Bojonegoro - Sebanyak 27 kecamatan di Bojonegoro sudah menerima unit peralatan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sejak sehari lalu, namun proses pelaksanaan pembuatan KTP elektronik massal dijadwalkan baru dimulai pekan ketiga April. "Proses pembuatan KTP elektronik, masih menunggu petugas pelaksana mendapatkan bimbingan teknis dalam mengoperasionalkan peralatan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bojonegoro, Suhono, Selasa. Ia menjelaskan, peralatan pembuatan KTP elektronik dikirim melalui paket dari Jakarta langsung ke kantor kecamatan di Bojonegoro. Peralatan yang diterima di masing-masing kantor kecamatan, di antaranya dua unit komputer yang dilengkapi dengan alat sidik jari digital, kamera digital, juga peralatan kelengkapan lainnya. "Usulan meminta tambahan 22 unit komputer, untuk menunjang kecamatan yang warganya padat, tidak dikabulkan," ucapnya. Ia mengaku, mengusulkan meminta tambahan peralatan dengan pertimbangan peralatan yang diterima itu, bagi kecamatan yang berpenduduk sekitar 30 ribu jiwa tidak ada masalah. Tapi, bagi kecamatan yang berpenduduk lebih dari 60 ribu jiwa akan terjadi antrean dalam pembuatan KTP elektronik. Yang jelas, menurut dia, proses pembuatan KTP massal masih menunggu rampungnya bimbingan teknis petugas pelaksana di masing-masing kecamatan yang jumlahnya empat personel. Dijadwalkan, bimbingan teknis mengoperasionalkan peralatan pembuatan KTP elektronik itu berlangsung selama empat hari. "Kalau perkiraan saya, pelaksanaan pembuatan KTP massal sudah bisa dilakukan di masing-masing kecamatan pekan ketiga April," ujarnya. Lebih lanjut dijelaskan, dalam pembuatan KTP elektronik massal tersebut, dengan jumlah perkiraan warga wajib memiliki KTP sekitar 1,1 juta jiwa lebih, dijadwalkan akhir Desember sudah rampung. Kriterianya, warga yang wajib memiliki KTP yaitu yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Sesuai prosedur, lanjutnya, dalam pembuatan KTP elektronik, warga yang wajib memiliki KTP mendapatkan surat panggilan, untuk datang ke kecamatan. Namun, dalam mendatangkan warga untuk datang ke kantor kecamatan tersebut, tidak ada angkutan khusus bagi warga yang tidak bisa datang sendiri karena sakit. "Bagi warga Bojonegoro yang tidak bisa mengikuti pembuatan KTP elektronik massal, bisa mengikuti pembuatan KTP elektronik reguler," ucapnya. Ia menambahkan, dengan adanya sistim KTP elektronik yang menjadi program Nasional tersebut, tidak akan ada lagi warga di daerahnya yang memiliki KTP ganda atau KTP palsu. "Setelah pembuatan KTP elektronik massal rampung akhir Desember, akan kami lakukan evaluasi untuk mengetahui data warga yang belum membuat KTP elektronik, karena berada di luar daerah Bojonegoro," katanya, memberikan gambaran.(*)
Bojonegoro Terima Peralatan KTP Elektronik
Selasa, 3 April 2012 16:59 WIB