Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Calon Bupati Jember M. Fawait meminta para pendukung, partai pengusung dan relawannya tidak melakukan euforia yang berlebihan atas keunggulan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember M. Fawait-Djoko Susanto versi hitung cepat dan internal tim pemenangan pada Pilkada Jember 2024.
"Saya imbau jangan sampai melakukan selebrasi yang berlebihan, sehingga membuat pasangan cabup-cawabup nomor urut 01 dan para pendukungnya tersinggung karena mereka warga Jember yang tetap harus dirangkul," kata Fawait dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya akan merangkul pasangan cabup-cawabup nomor urut 01 Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman beserta pendukungnya karena semuanya merupakan warga Kabupaten Jember.
"Tidak ada istilah 01 dan 02 setelah pilkada karena semua adalah warga Jember, sehingga paslon 01 akan kami rangkul beserta pendukungnya karena slogan kami semua karena cinta maka penuh cinta, sehingga masyarakatnya juga penuh cinta," tuturnya.
Saat ditanya program kerja pertama setelah dilantik, cabup yang akrab disapa Gus Fawait itu mengatakan pihaknya masih menunggu rekapitulasi penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada.
"Dari awal kami sampaikan bahwa kami tidak butuh superman, kami butuh super tim, sehingga saya dan Pak Djoko bersama semua tim harus memikirkan bersama apa yang lebih baik untuk membuat perubahan di Jember," katanya.
Dari hasil hitung cepat internal tim pemenangan Fawait-Djoko, pasangan calon nomor urut 02 itu unggul 10 persen dari pasangan calon petahana Hendy-Gus Firjaun, bahkan kemenangan itu tersebar di 25 kecamatan dari total 31 kecamatan di Kabupaten Jember.
Pilkada Jember diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan petahana Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman dengan nomor urut 1 dan M. Fawait-Djoko Susanto dengan nomor urut 2.
Jumlah DPT Pilkada Jember sebanyak 1.995.219 orang, dengan rincian 965.055 orang laki-laki dan 990.164 orang perempuan. Mereka menyalurkan hak suara melalui 4.046 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 31 kecamatan.