Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan barang impor masuk ke Indonesia pada rapat kerja Kementerian Perdagangan dengan komisi tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Labib saat rapat yang membahas program kerja dan anggaran kementerian tahun anggaran 2025 itu menegaskan pembatasan impor barang dari luar negeri melalui e-commerce bertujuan untuk melindungi pasar domestik dari persaingan barang impor yang harganya lebih murah. Dengan demikian, produk dalam negeri dapat bersaing dan berkembang.
"Dengan kebijakan ini tentu akan lebih mendorong pertumbuhan industri domestik, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri," ujar Labib dalam keterangan diterima di Surabaya, Rabu.
Kata Labib, langkah pemerintah ini juga akan melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pasalnya penjualan barang impor secara cross border dapat merebut pasar UMKM.
Lebih lanjut lagi, Labib menegaskan momentum pembatasan impor harus disertai dengan roadmap yang jelas untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan dalam industri dalam negeri.
“Artinya tidak mungkin kita hanya menggunakan strategi bertahan di pasar global e-commerce. Pembatasan harus disandingkan dengan penguatan daya saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan kemudian memanfaatkan e-commerce secara aktif dan ofensif untuk memenangkan market global,” kata anggota DPR RI Dapil X (Lamongan-Gresik).
Labib memberikan beberapa catatan penting untuk Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI.
Terkait kontribusi produk industri terhadap struktur ekspor yang totalnya 79,91 persen. Namun itu masih dominasi industri besar. Peran Industri skala UMKM masih kecil, karena itu UMKM perlu didorong lagi dan didukung.
Ia juga menyebut soal kontribusi produk pertanian terhadap struktur ekspor hanya 2.8 persen, padahal mayoritas penduduk adalah petani.
"Padahal ini sudah termasuk produk perikanan. Mari fokus tingkatkan produk pertanian yang khas Indonesia untuk keunggulan ekspor kita," tuturnya.
Selanjutnya, pembatasan perdagangan langsung internasional melalui e-commerce. Menurut Labib, strategi bertahan ini baik, tapi tidak mungkin akan selalu bertahan lama.
Labib menegaskan untuk melindungi komoditi strategis kita karena hal ini sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan dan energi, sekaligus tulang punggung perekonomian nasional.
Terakhir soal kebijakan resi gudang perlu diimplementasikan dengan sungguh-sungguh sebagai keberpihakan terhadap petani.
"Petani butuh pembiayaan yang sesuai dengan model usaha pertanian mereka pada saat skema pembiayaan bank tidak ramah terhadap mereka," ucapnya.