Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Lembaga Sensor Film (LSF) menggandeng Universitas Jember (Unej) mengajak masyarakat dan pelaku perfilman untuk meningkatkan literasi dan edukasi hukum bidang perfilman dan penyensoran dengan menggelar diskusi di salah satu hotel di Kabupaten Jember, Rabu.
Kegiatan yang dihadiri guru, siswa, dosen dan mahasiswa bidang studi perfilman, dan komunitas film tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang peraturan perundang-undangan terkait dengan perfilman, khususnya penyensoran dalam industri perfilman.
"Saya menyampaikan apresiasi Lembaga Sensor Film melakukan kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi, termasuk Universitas Jember, karena kegiatan itu mendukung kebebasan berekspresi sembari menjaga nilai-nilai moral bangsa," kata Rektor Unej Iwan Taruna dalam sambutannya.
Menurutnya, LSF dan Unej bersama-sama membangun literasi dan edukasi hukum agar perfilman Indonesia terus berkembang tanpa kehilangan jati diri.
"Saya berharap dengan kegiatan itu para insan perfilman di Indonesia menunjukkan karyanya, tetapi tetap pada rambu-rambu yang ditetapkan norma hukum yang ada di Indonesia yang mencerminkan identitas bangsa," tuturnya.
Ia mengatakan Unej memiliki program studi televisi dan perfilman (PSTF) di Fakultas Sastra yang sering menghasilkan karya film pada studi akhirnya, namun butuh investor untuk mendanai agar film tersebut bisa dikomersialkan di sebuah sinema.
Sementara itu, Ketua Sub Komisi Kerja Sama LSF, Imam Syafi’i mengatakan bahwa acara itu diikuti oleh berbagai kelompok, di antaranya siswa dan guru dari SMKN 1, SMKN 4, dan SMK Santo Paulus Jember, mahasiswa dan dosen PSTF Fakultas Ilmu Budaya Unej dan komunitas perfilman Jember.
"Melalui kegiatan itu, kami berharap dapat membangun ekosistem perfilman Indonesia yang tidak hanya kreatif, tetapi juga bertanggung jawab secara moral dan hukum. Kolaborasi itu diharapkan terus memberikan dampak positif bagi perkembangan industri perfilman Indonesia," katanya.
Imam juga memberikan pesan inspiratif untuk mencintai profesi jika ingin bahagia selamanya, kemudian pahami regulasi dan memberikan edukasi di dunia perfilman secara profesional.
Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber utama yang membahas berbagai aspek penting terkait perfilman, yakni Ketua Sub Komisi Publikasi LSF Nusantara, Husnul Khatim Mulkan, Kepala Laboratorium Audio Visual PSTF Unej Denny Antyo Hartanto, dan Ketua Sub Komisi Pemantauan LSF, Erlan Basri.
Dalam paparannya, para narasumber membedah terkait minimnya kesadaran pelaku perfilman terhadap perlindungan hukum, pentingnya hak cipta dalam industri film, dan dampak strategis film yang dapat bersifat positif maupun negatif.