Gresik (Antaranews Jatim) - Aparat kepolisian resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akan memberikan pembelajaran terkait masalah hukum kepada AA, yakni siswa yang sempat viral karena videonya merisak gurunya sendiri di SMP PGRI Wringinanom.
"Anak-anak akan kami didik dan berikan edukasi hukum, sedangkan gurunya akan kami beri penghargaan. Sementara memang tidak ada laporan," kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro dalam pesan singkatnya, Rabu.
Sebelumnya, Wahyu mengatakan mengaku telah melakukan upaya mediasi sebagai pembinaan dan hal itu bukan termasuk penindakan.
Berdasarkan penelusuran Polres Gresik, kasus merisak tersebut terjadi pada tanggal 2 Februari 2019, namun baru videonya baru viral pada 9 Februari 2019, karena diunggah di media sosial.
Sebelumnya, kasus siswa merisak guru di Gresik sempat viral di media sosial, dan siswa berinisal AA yang masih dibawah umur dalam mediasi yang dilakukan di Polsek Wringinanom akhirnya meminta maaf.
Permintaan maaf dimediasi Aparat Polisi Sektor (Polsek) Wringinanom, Kabupaten Gresik yang mempertemukan guru, murid dan orang tua murid di Mapolsek Wiringinom.
Dalam forum mediasi, siswa AA meminta maaf dengan didampingi kedua orang tuanya dan anak berusia 15 tahun itu hanya terlihat menundukkan kepalanya.
Sedangkan guru yang sempat diperisak, Nur Kalim mengaku menerima permintaan maaf siswanya, dan siswa sempat mencium kaki sang guru yang sempat dilecehkan tersebut. "Saya maafkan dengan sepenuh hati," ucap Nur Kalim. (*)
Polres Gresik Beri Edukasi Hukum Siswa Merisak Guru
Rabu, 13 Februari 2019 18:09 WIB
Anak-anak akan kami didik dan berikan edukasi hukum, sedangkan gurunya akan kami beri penghargaan.