Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri menggandeng Kejaksaan Negeri Kediri mengadakan edukasi terkait peningkatan sistem akuntabilitas serta mencegah penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik yang dikelola sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah setempat.
"Dari kejaksaan kami datangkan untuk memberikan pembinaan terkait penggunaan anggaran BOS sehingga peningkatan mutu layanan pendidikan dengan menggunakan anggaran dana BOS bisa akuntabel," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Marsudi Nugroho, Kamis.
Marsudi mengatakan selama ini penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah telah mengacu pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa dana BOS dapat digunakan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik.
"Sesuai peraturan, penggunaan dana BOS ada 12 item dan sekolah-sekolah sudah menggunakan dana BOS secara proporsional, seperti pengembangan perpustakaan, pembayaran honorarium, pembelian sarana prasarana media pembelajaran, dan lain-lain," ujar dia.
Selain itu, adanya Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (Siplah) sangat membantu dan memudahkan penyerapan anggaran BOS.
"Jadi semua sudah serba daring sehingga sekolah dalam belanja sudah mengacu pada Arkas yang memang tidak boleh dilanggar," kata dia.
Marsudi berharap dengan sosialisasi ini perencanaan, penggunaan dan pelaporan dana BOS untuk SD dan SMP bisa sesuai dengan ketentuan, aman dan barokah.
Sementara itu, hadir pada kesempatan tersebut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Hari Rahmat yang memberikan materi terkait dengan berbagai macam undang-undang dan berharap pihak sekolah mematuhi aturan berlaku sehingga terhindar dari pidana.
Dalam acara yang digelar di Ruang Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Kediri ini diikuti seluruh pengawas dan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Kediri.
Pemkot Kediri gandeng Kejari edukasi hukum dana BOS
Kamis, 17 November 2022 20:33 WIB
Dari kejaksaan kami datangkan untuk memberikan pembinaan terkait penggunaan anggaran BOS sehingga peningkatan mutu layanan pendidikan dengan menggunakan anggaran dana BOS bisa akuntabel